• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 29 April 2024

Warta

GKMNU Diluncurkan di Lampung, Apa dan Bagaimana Pelaksanaannya?

GKMNU Diluncurkan di Lampung, Apa dan Bagaimana Pelaksanaannya?
Ketua PWNU Lampung H Puji Raharjo. (Foto: Istimewa)
Ketua PWNU Lampung H Puji Raharjo. (Foto: Istimewa)

Bandarlampung, NU Online Lampung

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersinergi dengan Kementerian Agama RI meluncurkan Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU). Gerakan ini sudah diluncurkan pada 2023 dengan 10 provinsi di Indonesia sebagai piloting yakni Jatim, Jateng, DIY, Jabar, Banten, Lampung, Sumut, Kalsel, Sulsel, NTB.


Di awal 2024 ini, GKMNU diluncurkan di Provinsi Lampung bertepatan dengan Pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung dan Harlah Ke-101 NU di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Rabu (24/1/1023).


Sebagai gerakan yang dilaksanakan terpadu dan sistematis mulai dari PBNU sampai anak ranting NU, GKMNU menjadi salah satu program kerja prioritas kepengurusan PWNU Lampung kali ini. Untuk memahami apa itu GKMNU dan bagaimana pola kerjanya, NU Online Lampung berkesempatan melakukan wawancara dengan Ketua PWNU Lampung H Puji Raharjo di sela kesibukan kegiatan peluncuran GKMNU. Berikut petikan wawancaranya:


Apa sebenarnya Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) ini, pak?

GKMNU ini merupakan program yang diluncurkan oleh PBNU dan dilaksanakan sampai dengan anak ranting NU dengan sasaran utamanya adalah keluarga guna mewujudkan kemaslahatan keluarga Indonesia, khususnya keluarga NU dengan gerakan khidmah yang solid dan terintegrasi. Kita perlu memahami bahwa keluarga menjadi bagian dan unit penting dalam mewujudkan kemaslahatan di tengah masyarakat. Baik dan maslahat keluarga, maka baik dan maslahat juga bangsa.


Apa saja aktivitas yang dilakukan di GKMNU ini?

Perlu saya jelaskan bahwa ada 6 dimensi yang diusung dan dilakukan oleh GKMNU Pertama, Relasi Maslahat yakni melakukan upaya untuk menjadikan keluarga sebagai wahana penanaman akhlakul karimah dan pengasuhan yang baik.  Hal ini dilakukan dengan aksi seperti Bimbingan Perkawinan, Bimbingan Remaja, Kelas Keluarga , Kelas Pengasuhan (Parenting), dan Konsultasi Keluarga


Kedua adalah Keluarga sehat dalam wujud upaya untuk menjadikan keluarga Indonesia selalu sehat, menekan angka stunting, mengatasi kekerasan dalam rumah tangga dan menyadarkan keluarga pada dampak negatif pernikahan usia dini. Ini dilakukan dengan program seperti Penguatan Posyandu dan Kader, Kampanye PHBS, Peer Educator Remaja, Bimbingan Remaja, Lansia Sehat.


Ketiga adalah Keluarga Sejahtera yakni memastikan kondisi ekonomi keluarga terjaga dengan menguatkan pendapatan ekonomi, aset, dan sejenisnya. Ini dilakukan dengan program seperti Kelas Berkah Keuangan Keluarga, Pelatihan Kewirausahaan, Pengembangan Ekonomi Umat, Pelatihan Ketrampilan Kerja, dan Kampung Zakat/ Kampung Berkah.


Keempat adalah Keluarga Moderat adalah menanamkan pola pikir moderat dalam beragama dan berbagai hal sesuai dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah dan amaliah NU. Program yang mendukung upaya ini adalah melalui Halaqah Kebangsaan, Pengajian Aswaja, Masjid Pelopor MB, KKN Tematik PTKIN/PTNU, Seni Budaya, Dakwah Digital.


Kelima adalah Keluarga Terdidik yakni memastikan anggota keluarga mendapatkan pendidikan yang memadai dengan program konkret seperti Beasiswa, Akses Sekolah Vokasi, Fasilitasi Pesantren/Madrasah, dan Belajar Bersama untuk Anak/Remaja.


Keenam adalah Keluarga Cinta Alam yang mengajak seluruh keluarga untuk memperhatikan pentingnya menjaga keberlanjutan melalui memelihara lingkungan. Pemeliharaan alam ini seperti mengolah sampah, sadar energi, lingkungan hijau, dan sadar bencana. Bentuk program kerjanya seperti pembuatan Kebun Keluarga, Bank Sampah, Tanam Pohon, Sadar Bencana, Insersi KKN berupa pendidikan lingkungan hidup.


Bagaimana pelaksanaan program-program tersebut dan siapa pelaksananya?

Program-program GKMNU akan dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk mulai dari Satgas nasional (PBNU), Satgas Provinsi (PWNU), Satgas Kabupaten/Kota (PCNU) dan Satgas Kecamatan yang merupakan pelaksana teknis (MWCNU). Satgas di kecamatan ini yang nantinya akan melakukan implementasi di tingkat desa.


Komposisi Satgas Provinsi berjumlah 27 orang yang terdiri dari PWNU (3 orang), Muslimat (3 orang), Ansor (3 orang), Fatayat (3 orang), IPNU (3 orang), IPPNU (3 orang), LKK NU (3 orang), Tokoh masyarakat (6 orang).


Satgas Kabupaten/Kota berjumlah 18 orang terdiri dari PCNU (2 orang), Muslimat (2 orang), Ansor (2 orang), Fatayat (2 orang), IPNU (2 orang), IPPNU (2 orang), LKK NU (2 orang), Tokoh masyarakat (4 orang)


Satgas Kecamatan berjumlah 9 orang yang merupakan MWC NU, Muslimat, Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU, dan tokoh masyarakat (3 orang).


Apa kriteria anggota satgas dan apa tugasnya?

Anggota satgas adalah rekomendasi dari Pengurus NU dan Banom pada tingkat yang sama yang ditunjuk melalui surat rekomendasi masing-masing satuan pengurus NU dan Banom. Anggota Satgas dari unsur tokoh masyarakat diusulkan oleh pengurus NU atau Ketua satgas. Anggota Satgas harus menyatakan kesiapannya secara lisan dan tulisan.


Tugas Satgas GKMNU Provinsi adalah memastikan GKMNU terlaksana dengan optimal di wilayahnya dengan bertanggungjawab kepada Satgasnas GKMNU. Memfasilitasi dan mendampingi PWNU dalam pelaksanaan GKM NU, membangun kerjasama kemitraan di tingkat provinsi, menjalankan fungsi konsolidasi dan koordinasi pelaksanaan program, menyusun laporan kegiatan satgasnas dan laporan perkembangan pelaksanaan program di tingkat provinsi.


Untuk tugas dan fungsi Satgas di kabupaten dan kecamatan adalah memfasilitasi dan mendampingi PCNU dalam pelaksanaan GKM NU, membangun kerjasama kemitraan di tingkat Kabupaten/Kota, menjalankan fungsi konsolidasi dan koordinasi pelaksanaan program, menyusun laporan hasil kegiatan satgas.


Dengan adanya Satgas di setiap tingkatan, lalu bagaimana posisi PWNU, PCNU, dan MWCNU dalam GKMNU?

Tugas dan Fungsi PWNU, PCNU, dan MWCNU dalam GKMNU adalah bertanggungjawab kepada tingkatan di atasnya, melaksanakan keseluruhan program GKMNU sesuai instruksi tingkatan di atasnya, menunjuk PJ GKMNU di masing-masing tingkatan untuk mengkoordinir pelaksanaan program GKMNU, bekerjasama dengan Satgas di atasnya dan Satgas GKMNU di tingkatannya, melengkapi database struktur pengurus NU di tingkatnya untuk Verifikasi dan Validasi implementasi GKMNU, dan melakukan koordinasi internal lembaga dan badan di wilayahnya untuk pelaksanaan kegiatan gerakan keluarga maslahat NU.


PWNU, PCNU, dan MWCNU juga melakukan koordinasi di wilayahnya untuk pelaksanaan kegiatan GKMNU, mengembangkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, bersama Satgas Provinsi, mengembangkan kerjasama dengan stakeholder lokal lain seperti sektor bisnis, akademisi, dan lain-lain. Tingkatan ini juga mengusulkan nama-nama calon anggota Satgas dari unsur tingkatannya dan tokoh masyarakat, kepada Satgas di atasnya.


PWNU, PCNU, dan MWCNU juga menyelenggarakan kegiatan-kegiatan terkait program di tingkatnya, misalnya, Seminar Pencegahan Perkawinan Anak, Pelatihan Fasilitator Bimbingan Keluarga, Peningkatan Kapasitas Kyai Muda untuk Dakwah Era Digital, Konsolidasi Data Pendaftar Beasiswa PIP tingkat provinsi.


Kegiatan lain seperti Pelatihan Kewirausahaan, Konsolidasi Data Pendaftar Beasiswa PIP tingkat Kab/Kota, Peningkatan Kapasitas Kader NU, Pendataan dan Pendampingan Proses Pengurusan Perhutsos.


PWNU, PCNU, dan MWCNU juga menyusun laporan pertanggungjawaban program dan keuangan setiap 6 bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan.


Bagaimana dengan Satgas di Lampung?

Satuan tugas (Satgas) GKMNU Lampung sudah terbentuk dan secara keseluruhan berjumlah lebih dari 5.000 orang, baik di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Kita sudah meluncurkan GKMNU pada Rabu 24 Januari 2024 dan mereka hadir pada acara tersebut. Setelah peluncuran itu, kita berharap Satgas bila langsung bekerja, dan aksi nyata melaksanakan berbagai program GKMNU.


PWNU Lampung juga sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dan secara resmi dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) pada acara peluncuran. Stakeholder yang kita gandeng di antaranya perbankan, BUMN, BUMD, dan perguruan tinggi. Kerjasama ini merupakan kerjasama saling menguntungkan yang akan meningkatkan kemaslahatan di kedua lembaga.


Warta Terbaru