• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Warta

Target GKMNU 2024, Penerima Manfaat Capai 1,8 Juta Jiwa

Target GKMNU 2024, Penerima Manfaat Capai 1,8 Juta Jiwa
Peluncuran GKMNU di Provinsi Lampung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof Kamarudin Amin. (Foto: Miftahussurur/TVNU).
Peluncuran GKMNU di Provinsi Lampung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof Kamarudin Amin. (Foto: Miftahussurur/TVNU).

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof Kamaruddin Amin mengatakan, target program Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) pada tahun 2024 ini adalah menjangkau 1,8 juta umat penerima manfaat. Program ini diluncurkan pada saat yang tepat, yaitu saat bangsa Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat fundamental.

 

“Bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan yang cukup besar, di antaranya angka  stunting (gizi buruk) yang tinggi, kekerasan dalam rumah tangga masih sering terjadi, dan angka perceraian sangat tinggi,” kata Prof Kamaruddin Amin dalam sambutannya sebelum meluncurkan secara resmi GKMNU Lampung, di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Rabu (24/1/2024).

 

Ia mengatakan, pada tahun 2023 lalu GKMNU telah berhasil menjangkau 1,1 juta orang penerima manfaat. “Kementerian Agama bersama GKMNU insyaallah akan berfungsi memitigasi sejumlah persoalan keluarga Indonesia tersebut. Kita berharap bisa semakin berkontribusi mewujudkan keluarga Indonesia yang maslahat, berkualitas dan menghasilkan keluarga bermutu,” tegasnya.

 

GKMNU yang merupakan kerja sama PBNU dengan Kementerian Agama mulai digulirkan pada Oktober 2023 lalu. Pada tahap awal GMKNU dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat dan Banten. Pada tahun 2024 ini GKMNU digulir di sejumlah wilayah termasuk di Provinsi Lampung.

 

Sementara itu Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Amin Said  Husni mengatakan, GKMNU adalah suatu program yang mengintegrasikan struktur utama NU dengan badan-badan otonomnya.

 

“GKMNU ini mengintegrasikan gerakan NU mulai dari Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Majelis Wakil Cabang hingga ke Pengurus Ranting, dengan badan-badan otonom NU seperti Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Fatayat, Muslimat, IPNU-IPPNU,” katanya dalam acara yang dihadiri 1800-an perwakilan Satgas GKMNU di Provinsi Lampung.

 

Gerakan itu termasuk menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota, badan usaha, perbankan, pendidikan, dan sebagainya, untuk bersama-sama bergerak secara nasional yang orientasi atau sasarannya adalah keluarga.  Dengan demikian kehadiran NU akan lebih dirasakan manfaatnya bagi bangsa dan negara.

 

“Program ini akan menjadi model gerakan lainnya di NU, untuk bergerak bersama-sama antara struktur utama NU dengan badan-badan otonom,” katanya dalam acara yang dilaksanakan setelah pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung masa khidmah 2023-2028 itu.

 

Dalam acara itu juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara PWNU Lampung dengan sejumlah perguruan tinggi di Lampung dan perbankan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat di Lampung, termasuk dalam program GKMNU.

 

Kiai Amin Husni mengapresisi PWNU Lampung yang sebelum dilantik sudah berhasil membentuk Satuan Tugas (Satgas) GMNU di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan. 

 

Sebelumnya Ketua PWNU Lampung, H Puji Raharjo mengatakan, secara keseluruhan Satgas GKMNU di Provinsi Lampung terdata sudah lebih dari 5000 orang. “Setelah peluncuran pada tanggal 24 Januari, esoknya kita berharap Satgas bila langsung bekerja, dan aksi nyata melaksanakan berbagai program GKMNU,” ujarnya.

 

H Puji mengatakan, GKMNU merupakan salah satu bentuk ikhtiar dari organisasi Nahdlatul Ulama untuk membangun bangsa Indonesia. Permasalahan dan tantangan GKMNU ini adalah melakukan penanganan terhadap empat isu krusial keluarga Indonesia, yaitu stunting, ketahanan keluarga yang lemah, perkawinan anak, dan perceraian.

 

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung itu melanjutkan, stunting, misalnya, dapat ditangani mulai dari remaja usia pra nikah. “Permasalahan kesejahteraan keluarga dan ekonomi yang dialami keluarga juga sering menyebabkan terjadinya stunting.  Bila keluarga maslahah ini sudah tercipta dari level paling bawah, maka akan menciptakan negara yang sejahtera,” tuturnya.

(Ila Fadilasari)


Warta Terbaru