• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Warta

Alhamdulillah, 393 Jamaah Haji Kloter Pertama Lampung Bebas Covid-19

Alhamdulillah, 393 Jamaah Haji Kloter Pertama Lampung Bebas Covid-19
Foto Kemenag
Foto Kemenag

Bandarlampung, NU Online Lampung

Pada Ahad (5/6/2022), sebanyak 393 jamaah haji kloter pertama Lampung yang merupakan kloter keempat Indonesia memasuki Asrama Haji Rajabasa Bandar Lampung. Seluruh jamaah dan petugas di dalamnya menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo tidak ada yang positif Covid-19 setelah melakukan PCR (polymerase chain reaction).


“Petugas sudah siap untuk melayani para jamaah haji kloter pertama. Jamaah juga telah membawa hasil PCR yang dilakukan kemarin di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan RSUD Abdul Moeloek, tidak ditemukan ada yang positif Covid-19, Alhamdulilah,” katanya dikutip dari laman Kemenag Lampung.


Puji menjelaskan bahwa pemberangkatan jamaah haji asal Lampung akan dilakukan melalui 2 gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan berangkat tanggal 6-17 Juni yang merupakan jamaah dari 9 kabupaten/kota yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Utara, Pesawaran, Lampung Barat, Metro, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Timur.


Sementara gelombang kedua akan dilaksanakan pada 26-28 Juni 2022. Para jamaah dari gelombang ini berasal dari 6 kabupaten yakni Lampung Selatan, Pringsewu, Mesuji, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Way Kanan.


Nasib jika jamaah positif Covid

Pada musim haji tahun 2022, seluruh jamaah haji Indonesia diwajibkan melakukan tes PCR Covid-19 sebagai syarat yang diminta oleh Pemerintah Arab Saudi. Jika ada jamaah yang hasil PCR nya positif pada saat pemberangkatan, maka yang bersangkutan akan mengalami penundaan pemberangkatan. 


Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, dr Budi Sylvana mengatakan bahwa hasil koordinasi dengan Kementerian Agama, jamaah yang mengalami penundaan ini akan diikutkan pada kloter berikutnya.


“Namun jika pada hari terakhir mereka belum sembuh, maka secara otomatis mereka tidak bisa diberangkatkan dan kemungkinan akan diikutkan pada tahun berikutnya,” ungkapnya pada Kamis (2/6/2022).


“Jadi PCR tidak bisa ditawar lagi, PCR negatif memang syarat untuk masuk Arab Saudi,” tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan kebijakan baru dari General Authority of Civil Aviation of Saudi Arabia (GACA) atau otoritas penerbangan di Arab Saudi terkait PCR jamaah. Jika semula hasil PCR diminta sudah keluar maksimal 48 jam sebelum keberangkatan, saat ini syarat tersebut diubah menjadi 72 jam sebelum keberangkatan, hasilnya sudah keluar.


“Tadi pagi kita mendapatkan suratnya, dikoreksi oleh GACA syarat memasuki Saudi adalah 72 jam sebelum keberangkatan, bahwa hasil PCR harus sudah keluar 72 jam sebelum berangkat,” jelasnya. (Muhammad Faizin)
 


Warta Terbaru