• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 4 Mei 2024

Warta

4 Imbauan Wamenag Terkait Penembakan Kantor MUI

4 Imbauan Wamenag Terkait Penembakan Kantor MUI
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi (Foro: Dok. Kemenag)
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi (Foro: Dok. Kemenag)

Jakarta, NU Online Lampung

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi, serta bersanad atau silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah.

 

Hal itu disampaikan Wamenag untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru, pasca peristiwa
penembakan di  kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu. Kejadian itu mengakibatkan kaca kantor MUI pecah serta staf resepsionis dan petugas keamanan terluka.

 

Pelaku penembakan diduga adalah orang yang sebelumnya mengaku sebagai nabi. “Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Kamis (4/5/2023).


Imbauan Wamenag itu adalah, pertama, masyarakat dalam belajar agama harus menggunakan metodologi belajar yang benar yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama.

 

Wamenag menyatakan, problematika masa kini adalah banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum. Hal itu terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.

 

“Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia,” jelasnya.

 

Kedua,  mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.

 

 “Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim (tatharruf), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama (ghulluw). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” katanya.

 

Ketiga, meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, dan kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.

 

Keempat, Wamenag mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian.

 

“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” tegasnya.


Warta Terbaru