• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Rabu, 24 April 2024

Teras Kiai

Lawan Hate Speech dan Hoax, Gusdurian Gelar Pelatihan Literasi Media Sosial

Lawan Hate Speech dan Hoax, Gusdurian Gelar Pelatihan Literasi Media Sosial
BANDAR LAMPUNG - Untuk melawan maraknya ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax) di media sosial, diskriminasi serta intoleransi, Gusdurian Lampung menggelar Pelatihan Literasi Media Sosial dengan mengambil tempat di Kantor Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Provinsi Lampung, Kamis (12/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh para pegiat pendidikan dan pegiat media sosial yang merupakan perwakilan dari beberapa organisasi seperti GP Ansor, PMII, Pergunu, Pemuda Katolik dan GMKI. Beberapa materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut adalah Definisi Ujaran Kebencian dan Diskriminasi, Penggunaan Media Sosial sebagai Alat Gerakan Sosial, Sosialisasi Penggunaan Platform kabarkan.org, Pelatihan Pembuatan Konten dan Mengkampanyekan Konten Positif di Media Sosial. Hadir dalam kegiatan pelatihan tersebut sekaligus sebagai pemateri: Suraji, Nur Solikhin, M. Autat (Seknas Gusdurian Pusat) dan Gatot Arifianto (Gusdurian Lampung). Dalam sambutannya, Gatot Arifianto selaku ketua panitia penyelenggara mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pegiat pendidikan dan pegiat media sosial bahwa segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong harus dilawan. "Kalau ada ujaran kebencian atau berita bohong maka hanya ada satu kata yaitu lawan!", kata Gatot saat memberikan sambutan. "Nah, bagaimana cara melwannya? maka ikutilah pelatihan ini dengan baik karena para pemateri kita adalah orang-orang yang memang kompeten di bidang Media Sosial," imbuh Gatot memberi semangat. Suraji, dari Seknas Gusdurian memaparkan materi tentang definisi  ujaran kebencian (hate speech) dari beberapa aspek, dampak ujaran kebencian, serta penjelasan mengenai UU ITE. Sementara itu, M. Autat dan Nur Solikhin  memaparkan tentang sosialisasi dan bagaimana cara melaporkan ujaran kebencian menggunakan platform kabarkan.org yang merupakan platform buatan Gusdurian untuk menampung seluruh laporan dari masyarakat terkait diskriminasi di dunia pendidikan dan ujaran kebencian di ruang publik baik online maupun offline yang berupa audio, video, teks, foto/meme. M. Autat dalam pemaparannya menjelaskan bahwa platform kabarkan.org dari Gusdurian ini sedang disosialisasikan di 12 wilayah dan Lampung merupakan wilayah ke-5 yang dipilih untuk sosialisasi. "Lampung ini, Insya Allah adalah wilayah ke-5 yang kami pilih untuk sosialisasi platform kabarkan.org", katanya. Selain mendapatkan pemaparan materi-materi, para peserta juga langsung diberikan ruang untuk langsung praktik menggunakan platform kabarkan.org dan bagaimana cara membuat konten positif di media sosial sebagai alat gerakan sosial. (Henudin)


Editor:

Teras Kiai Terbaru