• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Minggu, 5 Mei 2024

Syiar

Tata Cara Sujud Syukur dan Doanya

Tata Cara Sujud Syukur dan Doanya
Tata Cara Sujud Syukur dan Doanya (Foto: NU Online)
Tata Cara Sujud Syukur dan Doanya (Foto: NU Online)

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan saat mengetahui atau mendapatkan kabar gembira. Sujud syukur juga bisa dilakukan saat kita merasa telah mendapatkan nikmat besar dari Allah swt.


Dalam hidup memang adakalanya kita mendapatkan nikmat tak terkira, sehingga kita merasa harus segera mengekspresikan rasa syukur tersebut. Namun bagaimana caranya dalam melaksanakan sujud syukur tersebut? Dan apa hukumnya sujud syukur dalam Islam?


Rasulullah saw melakukan sujud syukur ketika datang kepadanya hal yang menggembirakan. Dari sana kemudian ulama memasukkan sujud syukur sebagai sunnah ketika seseorang mendapatkan nikmat.


Dilansir dari NU Online, ulama mengatakan bahwa sujud syukur itu terbilang ibadah. Karenanya, orang yang ingin melakukan sujud syukur harus suci baik badan, pakaian, maupun tempat sujudnya. 


Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib menjelaskannya sebagai berikut:


وشرطها كصلاة فيعتبر لصحتها ما يعتبر في سجود الصلاة كالطهارة والستر والاستقبال وترك نحو كلام ووضع الجبهة مكشوفة بتحامل على غير ما يتحركك بحركته ووضع جزء من باطن الكفين والقدمين ومن الركبتين وغير ذلك 


Artinya: Syarat sujud syukur sama saja dengan sembahyang. Sujud syukur dianggap sah seperti sahnya sujud di dalam sembahyang seperti bersuci, menutup aurat, menghadap qiblat, tidak bicara, meletakkan dahi terbuka dengan sedikit tekanan di atas tempat yang tidak ikut bergerak ketika fisiknya bergerak, meletakkan telapak tangan, telapak kaki, lutut, dan syarat sujud lainnya. 


Adapun caranya:

1. Mengambil posisi berdiri, lalu bertakbiratul ihrom. 

2. Mengucap takbir turun. 

3. Turun sujud. 

4. Bangun dari sujud lalu diam sejenak sebelum salam.

5. Salam. 

Semua dilakukan dengan tuma’ninah. 


Saat sujud kita bisa membaca lafal berikut ini:


 سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ


Sajada wajhiya lil ladzī khalaqahū wa shawwarahū wa syaqqa sam‘ahū wa basharahū bi haulihī wa quwwatihī fa tabārakallāhu ahsanul khāliqīna.


Artinya: Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta. 


Al-Khotib dalam Iqna’ menyebutkan beberapa sebab sujud syukur. Menurutnya, sujud syukur itu bukan dikerjakan tanpa alasan. Sujud itu harus dipicu oleh sebab-sebab yang jelas.


وسجدة الشكرلا تدخل صلاة وتسن لهجوم نعمة أو اندفاع نقمة أو رؤية مبتلى أو فاسق معلن ويظهرها للفاسق إن لم يخف ضرره لا لمبتلى لئلا يتأذى وهي كسجدة التلاوة 


Artinya: Sujud syukur dikerjakan di luar sembahyang. Sujud ini dikerjakan karena datangnya nikmat mendadak, terhindar dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasiq secara terang-terangan. Seseorang disunnahkan menyatakan sujud syukur di hadapan si fasiq jika tidak menimbulkan mudarat.


Pelaksanaan sujud syukur sama saja dengan sujud tilawah. Sebagai alternatif, sujud syukur bisa digantikan ketika syarat-syaratnya tidak memadai.


Syekh Said bin M Ba’asyin dalam Busyrol Karim mengatakan:


ولو لم يتمكن من التحية أو سجود التلاوة أو الشكر قال أربع مرات "سُبْحَانَ اللهِ، وَالحَمْدُ لِلهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَا اللهُ، وَاللهَ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ" فإنها تقوم مقامها


Artinya: Kalau tidak bisa mengerjakan sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur, pihak yang bersangkutan cukup membaca sebanyak 4 kali “Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim”. Karena kedudukan fadhilah bacaan 4 kali itu setara dengan 3 amal di atas (sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur).


Ulama sendiri menganjurkan agar sujud syukur diikuti dengan sedekah. Sehingga, syukur kepada Allah mengambil bentuk badaniyah dan maliyah. Berikut keterangan Al-Khotib dalam Iqna’.


 ويسن مع سجدة الشكر كما في المجموع الصدقة 


Artinya: Bersamaan dengan sujud syukur, disunnahkan bersedekah seperti dikutip dari kitab Al-Majmuk.


​​​​​​​Sebagai catatan berkaitan dengan sujud ini, perlu kiranya kita memerhatikan rambu-rambu dalam sujud. Karena sujud merupakan bagian dari ibadah.
 


Syiar Terbaru