• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Syiar

Inilah Tata Cara Bersuci bagi Penyandang Disabilitas Netra 

Inilah Tata Cara Bersuci bagi Penyandang Disabilitas Netra 
doc kumparan.com
doc kumparan.com

Setiap Muslim dianjurkan untuk bersyariat dengan sempurna dan baik. Akan tetapi kadang keadaan menjadikan manusia tidak bisa menjalankan dengan sempurna, entah karena fisik, bencana, cuaca dan sebagainya. 

 

Akan tetapi Islam merupakan agama yang bersifat humanis, yakni tetap memberikan kemudahan, kelonggaran dan keringanan bagi orang-orang tertentu. Allah sendiri berfirman di dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 286 bahwa Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.

 

Sebagaimana dilansir dari Cara Bersuci bagi Penyandang Disabilitas Netra, kemudahan (taysir) merupakan salah satu prinsip penting dalam Islam. Ia merupakan anugerah Allah subhanahu wata'ala yang diberikan agar manusia tetap bersemangat dan tekun dalam menjalankan ajaran agama, terutama dalam situasi sulit. Artinya, setiap kesulitan menuntut adanya kemudahan (al-masyaqqah tajlīb al-taysir). Allah swt berfirman: 

 

  يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ   

 

Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu (QS. Al-Baqarah/2: 185).

 

Berbagai kemudahan itu diberikan oleh Allah swt untuk tujuan dan maksud yang mulia. 

 

Pertama, memastikan agar manusia dapat menjalankan agama tanpa susah payah dalam dimensi ruang dan waktu. 

 

Kedua, mendorong dan memotivasi manusia agar rajin dan semangat menjalankan agama, lantaran bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa kesulitan.   

 

Ini menjadi bagian dari prinsip Islam, menghilangkan segala bentuk kesulitan. Jika kita perhatikan dalam Al-Quran, banyak sekali ayat yang menyebutkan bahwa Allah sama sekali tidak menghendaki kesulitan bagi para hamba-Nya. Misalnya, Allah berfirman: 

 

  مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ   

 

Artinya: Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur (QS al-Maidah: 6).

  

Allah subhanahu wata’ala juga berfirman:

 

  وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ   

 

Artinya: Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim (QS al-Hajj:78).    

 

Dalam masalah thaharah (bersuci), baik mandi atau wudhu, sebenarnya tata caranya sama. Tetapi terdapat beberapa tuntunan bagi penyandang disabilitas netra, mengingat mereka tak bisa mengetahui dengan pasti tentang najis tidaknya air yang bisa digunakan untuk bersuci, antara lain:  

 

1. Apabila penyandang disabilitas netra akan menggunakan air lalu ada yang memberitahukannya bahwa air itu sudah najis, maka ia harus menerima pemberitahuan tersebut dengan syarat ada penjelasan sebab najisnya dan tidak berijtihad sendiri. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.   

 

2. Apabila ada dua bejana (wadah air), salah satunya najis dan yang lainnya suci, lalu orang penyandang disabilitas netra tersebut bingung menentukan mana yang najis, padahal dia akan shalat. Jika demikian, maka ia diperbolehkan berijtihad dan bersuci berdasarkan dugaan kuatnya (ghalabatudh-dhan) dengan cara memaksimalkan indra lain yang masih berfungsi. Inilah pendapat yang rajih dari tiga pendapat para ulama. Pendapat ini adalah pendapat mazhab Hanafiyah dan Syâfi’iyah.    

 

3. Apabila orang disabilitas netra bingung memilih pakaian yang akan dikenakannya antara yang suci dan yang najis, maka ia berijtihad dan berusaha semampunya untuk memilih lalu shalat dengan pakaian yang dianggapnya suci. Inilah pendapat mayoritas ulama. Ini boleh dilakukan karena ia telah berbuat sesuai kemampuannya. Allah berfirman: 

 

    لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا   

 

Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya (QS al-Baqarah: 286).  

 

Itulah tiga point di atas yang merupakan pemaparan singkat terkait cara bersuci bagi orang yang berkebutuhan khusus, semoga bermanfaat bagi semuanya. 


Syiar Terbaru