Syiar

Hukum Pakaian Terkena Darah Nyamuk, Apakah Najis?

Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:05 WIB

Hukum Pakaian Terkena Darah Nyamuk, Apakah Najis?

Ilustrasi shalat (Foto: NU Online)

Nyamuk merupakan hewan yang kerap kali dijumpai di sekitar kita. Tak jarang kita juga membunuhnya dengan cara memukul dengan telapak tangan Sehingga banyak meninggalkan bercak darah di tangan kita. 


Apalagi jika kita memukulnya di baju, maka otomatis baju kita akan ketempelan darah dari nyamuk tersebut. Lalu, bagaimana jika kita shalat menggunakan pakaian yang terkena darah nyamuk tersebut?


Di antara permasalahan yang membuat orang ragu dalam ibadah adalah terkait darah nyamuk. Sebagaimana diketahui bahwa sebagian besar darah, baik manusia ataupun hewan, dihukumi najis. 


Dilansir dari NU Online, pada saat mengerjakan shalat, seorang harus memastikan bahwa pakaian yang dia gunakan atau pada tubuhnya tidak ada najis yang menempel.


Imam al-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab mengatakan:


ولو أخذ قملة أو برغوثا وقتله في ثوبه أو بده أو بني أصبعيه فتلوثت به قال المتولي إن كان كثير ذلك لم يعف عنه وإن كان قليلا فوجهان أصحهما يعفى عنه قال ولو كان دام البراغيث في ثوب في كمه وصلى به أو بسطه وصلى عليه فإن كان كثيرا لم تصح صلاته وإن كان قليلا فوجهان 


Artinya: Apabila seseorang membunuh nyamuk dan kutu di baju, kulit, atau sela-sela jarinya, kemudian darah nyamuk tersebut mengotorinya, maka menurut al-Mutawalli hukumnya diperinci: tidak dapat ditolerir bila darahnya banyak dan ulama berbeda pendapat bila darahnya sedikit, menurut pendapat paling kuat, hukumnya dimaafkan. Begitu pula orang yang shalat menggunakan baju terkena darah nyamuk atau shalat di atas kain yang terkena darah nyamuk. Shalatnya dianggap tidak sah jika darahnya banyak dan jika darahnya sedikit, ulama berbeda pendapat.


Hukum shalat menggunakan pakaian yang terkena darah nyamuk masih diperdebatkan oleh ulama, ada yang mengatakan sah dan ada yang mengatakan tidak sah. 


Tetapi, kebanyakan ulama mengatakan tidak sah bila darahnya banyak dan tetap sah bila darahnya sedikit. Ukuran banyak atau tidaknya diserahkan sepenuhnya pada kebiasaan masyarakat.


Maka dari itu, kita harus cukup teliti untuk melihat darah nyamuk yang menempel pada pakaian atau tubuh kita, sehingga kita tetap khidmat dalam beribadah. Dan jika ingin lebih hati-hati, maka ambillah pendapat yang lebih ketat.