Fiqih Lalu lintas: Mendatangkan Maslahat dan Menghindari Kemudharatan dalam Berkendara
Selasa, 28 November 2023 | 08:58 WIB
Berbincang tentang lalu lintas berarti terfokus pada hal ketertiban dan kenyamanan dalam berkendaraan. Lalu lintas di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan.Â
Sedangkan yang dimaksud dengan ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang dan atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung lainnya.
Lalu lintas adalah aturan yang dibuat oleh manusia atau pejabat pemerintah untuk melindungi warganya. Sedangkan fiqih juga merupakan aturan, yang mengatur perbuatan manusia agar tidak lepas dari tujuan syara’.Â
Baca Juga
Fiqih Ekologi: Bersikap Baik Pada Hewan
Karena fiqih sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syari’ah yang praktis dan diambil dari dalil-dalil yang telah rinci.Â
Maka dalam kajian fiqih lalu lintas sejatinya akan menelaah sebuah aturan yang telah diatur dan telah berjalan dalam ketertiban lalu lintas, yang kemudian dikaji melalui sisi maslahat dan mudharatnya.Â
Sebagaimana tujuan dari hukum Islam atau hukum syara’ adalah li jalb al-mashaalihi wa lidaf’i al-mafaasid, yaitu mengambil kemaslahatan dan menghindari kemudharatan.Â
Ketertiban dalam berlalu lintas adalah kemaslahatan, sedangkan melanggar lalu lintas adalah perbuatan yang mendatangkan mudharat. Maka daripada itu, penting kiranya digagas fiqih lalu lintas, agar masyarakat tahu dan paham betapa pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.Â
Suatu contoh adalah adanya lampu rambu-rambu lalu lintas, adanya lampu tersebut adalah untuk menjaga ketertiban, sedangkan ketertiban adalah kemaslahatan agar semua kendaraan dapat berjalan dengan tertib.Â
Contoh lain misalnya adalah menggunakan helm adalah maslahat, karena dengan menggunakan helm akan terjaga dari pahala benturan yang tidak diinginkan, berarti memakai helm saat berkendaraan bermotor menjadi penting dan mengabaikannya adalah kemudharatan.
Agus Hermanto, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung
Terpopuler
1
Ikut Kang Jalal Yuk!, Pelatihan Tukang Jagal Halal LTMNU Pringsewu
2
IPNU-IPPNU MAN 1 Pringsewu Terbentuk, Persiapan Pelantikan Dikebut
3
Perkuat Peran di Bidang Kesehatan, PW Muslimat NU Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Lampung
4
Khutbah Jumat: 3 Cara Meraih Pahala yang Setara dengan Haji bagi yang Tidak Mampu
5
Lindungi Keluarga, Fatayat NU Labuhan Ratu Kecam Keras Fenomena Fantasi Sedarah di Medsos
6
Harkitnas Bukan Hanya Seremonial dan Rutinitas, Jadikan Momentum Peningkatan Kualitas
Terkini
Lihat Semua