BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap mengawasi beredarnya daging celeng atau babi yang beredar di Lampung menjelang masuknya Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bachtiar Basri sendiri sangat mengkhawatirkan beredarnya daging celeng beredar menjelang Ramadan dan Hari Raya Besar Islam.
"Kita harap pada seluruh masyarakat Lampung khususnya, untuk dapat hati-hati membeli daging di pasar-pasar tradisional maupun supermarket," kata wagub usai menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyerahan hasil laporan BPK RI di gedung DPRD, Kamis (11/6).
Menurut wagub, saat sekarang ini, daging yang sudah berlebel halal pun harus diperiksa terlebih dahulu sebelum membeli. Sehingga bisa terhindar dari peredaran daging celeng itu.
Wagub menghimbau, selain daging celeng , masyarakat juga harus hati-hati dengan daging yang sudah tidak segar. Seperti daging yang sudah lama disimpan. Sebab itu bisa menimbulkan penyakit atau bakteri.
"Kami (Pemprov Lampung) minta masyarakat agar waspada dan tidak terpaku dengan daging celeng atau babi saja," katanya.
Kata Wagub, boleh saja daging itu beredar tapi diperuntukkan unuk sebagian masyarakat non muslim. Artinya bukan untuk umum. "Kita akan tidak itu, sehingga tidak ada kekeliruan, dan masyarakat bisa membedakan mana saja yang layak konsumsi," bebernya
Sebelumnya, masyarakat Lampung harus ekstra hati-hati memilih daging untuk konsumsi, apalagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Sebab, Pemerintah Provinsi Lampung akan melegalkan peredaran dan penjualan daging celeng (babi). Begitu kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Dessy Romas, Kamis (4/6).
Menurutnya, peredaran daging babi telah dibahas dengan kepala biro perekonomian, nanti akan dibuat menjadi legal. Saat ini, lanjut Dessy, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) Joko Widodo-Jusuf Kalla, terkait pelegalan daging babi tersebut.
Langkah pelegalan peredaran daging babi ini bertujuan agar daerah asal/pengirim dapat diketahui.
"Jadi, kalau legal kan kita tahu sumbernya dari mana dan mudah dipantau," tegasnya. (jihan)