Pendidikan

Serahkan SK PNS, Ini Pesan Rektor UIN Raden Intan pada Dosen dan Tendik

Jumat, 9 Juni 2023 | 06:22 WIB

Serahkan SK PNS, Ini Pesan Rektor UIN Raden Intan pada Dosen dan Tendik

Penyerahan SK PNS oleh Rektor UIN Raden Intan Prof Wan Jamaluddin (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Pada dosen dan tenaga kependidikan (tendik) untuk dapat menempa diri dengan kreativitas dan inovasi dalam mencari solusi-solusi terbaik sehingga memajukan institusi yaitu kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. 


Hal tersebut disampaikan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 12 dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Jumlah ini terdiri dari 9 dosen dan 3 tendik yang tersebar di sejumlah unit kerja UIN Raden Intan Lampung.


Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Senat Lantai 8 dan diberikan oleh Rektor Prof Wan Jamaluddin, Wakil Rektor (WR) I Prof H Alamsyah, WR II Safari, dan Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) / Pelaksana Tugas (Plt) Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian (AUPKK) H Abdul Rahman, Kamis (8/6/2023).


“Para pimpinan menaruh harapan besar kepada adik-adik semua untuk estafet masa depan almamater UIN Raden Intan Lampung,” ujar Prof Wan sapaan akrabnya.


Ia mengatakan wajib disyukuri, keadaan sekarang lebih baik, untuk itu harus ditunjukkan dengan kinerja, prestasi, dan karya nyata yang jauh lebih produktif dan cemerlang.


“Selamat atas pengangkatan CPNS menjadi PNS. Setiap perjuangan yang juga pernah dilaluinya saat sebelum menjabat seperti saat ini harus disyukuri,” katanya.


Hal senada juga disampaikan oleh Karo AAKK UIN Raden Intan, Abdul Rahman mengatakan, kepada PNS yang baru agar dapat menjaga sikap, kepribadian, prestasi dan selalu berinovasi untuk pengembangan UIN Raden Intan.


Dua belas orang CPNS formasi tahun 2021 tersebut diangkat menjadi PNS berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023.


Penyerahan SK turut disaksikan oleh para Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Wakil Dekan, Kepala Satuan Pengendalian Internal (SPI), Kepala Bagian (Kabag) dan Koordinator di lingkungan UIN Raden Intan.