• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Selasa, 23 April 2024

Bahtsul Masail

LBM NU Adakan Bahtsul Masail

LBM NU Adakan Bahtsul Masail
BANDAR LAMPUNG - Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Lampung mengadakan bahtsul masail, pada Sabtu, (22/7/17), di Pondok Pesantren Darul Ulum, Margoyoso, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan cabang-cabang NU se-Lampung, pondok pesantren dan beberapa kiai pondok pesantren. Hadir juga dalam kegiatan tersebut rois syuriah PWNU KH.Muhsin Abdillah, ketua LBM NU KH.Munawir dan pengasuh pondok pesantren Darul Ulum KH.Fadholi. Ketua LBM KH.Munawir dalam sambutannya mengatakan bahwa lembaga bahtsul masail merupakan lembaga yang membahas terkait dengan berbagai permasalahan fiqh waqiiyyah atau permasalahan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hal fiqh maupun pemerintahan, untuk selanjutnya dicarikan solusi yang terbaik. Sementara itu rois syuriah PWNU KH.Muhsin Abdillah mengapresiasi terselenggaranya bahtsul masail yang dilaksanakan LBM NU Lampung. Beliau berharap kegiatan bahtsul masail bisa terus hidup dan berlangsung dalam rangka mencarikan solusi yang terbaik terhadap permasalahan yang terjadi pada ummat. " Saya berharap kegiatan semacam ini akan terus ada dan hidup sampai kiamat, jangan sampai mandeg, karena banyak permasalahan yang terjadi pada ummat untuk dicarikan jawaban atau solusinya," katanya. Lebih lanjut pengasuh ponpes Darussa'adah tersebut meminta kepada seluruh peserta bahtsul masail untuk lebih mengedepankan etika dan menjaga emosi dalam berdebat dan beradu argumen. "Utamakan etika ketika berdebat atau beradu argumen, terutama terjadi perbedaan, hindari emosi," pintanya. dapun paparan masalah yang dibahas dalam bahtsul masail tersebut  adalah, pertama, mencuci minyak goreng yg terkena najis. Kedua, miqot makani badal haji. Ketiga, mengajar agama dengan tujuan bekerja mencari nafkah untuk anak istri. Keempat, zakat untuk anak yatim dan batasan anak yatim serta status anak hasil zina (Sunarto)


Editor:

Bahtsul Masail Terbaru