Warta

Demo 2.000 Massa di DPRD Lampung Berjalan Damai, Desak UU Perampasan Aset hingga Reformasi Polri

Senin, 1 September 2025 | 22:33 WIB

Demo 2.000 Massa di DPRD Lampung Berjalan Damai, Desak UU Perampasan Aset hingga Reformasi Polri

Demo Aliansi Lampung Melawan (ALM) di depan Kantor DPRD Lampung, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Massa demontrasi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan (ALM) menggelar aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).

 

Massa aksi tersebut diperkirakan berjumlah 2.000 orang dengan gabungan dari berbagai mahasiswa lintas kampus, pelajar, pengemudi ojek online (ojol), buruh, masyarakat sipil, dan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus yakni PMII, HMI, IMM, GMNI, GMKI, PMKRI, dan KAMMI.

 

Jenderal Lapangan Aksi, Khairil Amri mengatakan bahwa aksi ini sebagai wujud ekspresi untuk menyuarakan aspirasi. Menurutnya, jika kebijakan yang diambil tidak mencerminkan kepentingan masyarakat maka demonstrasi menjadi wadah untuk menunjukkan sikap dan memperjuangkan perubahan. 

 

"Perlu diingat, dalam demokrasi, kritik adalah sebuah vitamin bukan ancaman. Saya mengajak seluruh massa untuk mengikuti aksi ini dengan tertib dan sesuai dengan aturan," tegasnya.

 

Menteri Lingkungan Hidup BEM Unila ini juga mengatakan agar tidak mencederai aksi ini dengan provokasi yang dapat memecah belah dan keluar dari substansi.

 

Sekitar pukul 12.30 WIB, perwakilan massa aksi berhasil memasuki gedung DPRD dalam rangka untuk menemui pimpinan guna berdiskusi dan menyampaikan pendapatnya. 

 

Pada pukul 12.55, para demonstran ditemui langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Helmy Santika, dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

 

Pada situasi tersebut, Gubernur Lampung, turut berkomunikasi dengan para demonstran untuk mendengarkan keluh kesah serta aspirasi dari massa aksi. Ia turut mengapresiasi para massa yang menggelar aksi dengan damai dan tanpa kericuhan.

 

"Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Lampung dapat menyuarakan aspirasi dengan cinta damai," ujarnya.

 

Menurut Mirza, hal semacam ini perlu ditunjukkan bahwa Lampung berbeda dengan daerah lainnya. Situasi seperti ini harus dijaga dan jadikan budaya demonstrasi yang tertib.

 

"Hari ini, Lampung berbeda dengan daerah lain. Mari jaga nama baik Lampung dan harus jadi percontohan di kancah Nasional," ungkapnya.

 

Ia mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. 

 

"Silakan sampaikan aspirasi, tetapi mari kita lakukan dengan cara yang tertib damai dan tidak menimbulkan keributan," tuturnya.

 

Demo ini membawa setidaknya 10 tuntutan. Selain mengenai persoalan untuk mengesahkan undang-undang perampasan aset, juga terkait dengan pajak dan lahan pertanian. 

 

Berikut tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran yang tergabung di Aliansi Lampung Melawan:

  1. Sahkan UU Perampasan Aset
  2. Potong Tunjangan dan Gaji DPR
  3. Tingkatkan kualitas gaji dosen dan guru
  4. Memerintahkan Prabowo memecat menteri- menteri yang problematik
  5. Meminta ketua partai yang kadernya berada di eksekutif dan legislatif untuk diberhentikan
  6. Reformasi total Polri dan adili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan serta evaluasi kinerja Polda Lampung
  7. Tolak RKUHAP
  8. Menolak efesiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan
  9. Berhenti menggunakan pajak untuk menindas rakyat
  10. Pembebasan lahan untuk Petani Anak Tuha Reformasi agraria pembebasan lahan di Lampung.
 

Setelah tuntutan massa aksi didengar dan disampaikan, para peserta aksi meninggalkan tempat demonstrasi dengan kondusif dan tenang.