• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Bahtsul Masail

KH Ishomuddin: Khilafah Hukumnya Haram

KH Ishomuddin: Khilafah Hukumnya Haram
BANDAR LAMPUNG – Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan tanpa melalui proses yang sulit. Faktanya, penuh perjuangan dan pengorbanan besar dari para ulama dan pahlawan untuk melahirkan Indonesia. Para ulama terdahulu memiliki andil besar dalam membentuk dan mendirikan  bangsa Indonesia. Bangsa yang besar, yang didalamnya bisa menyatukan berbagai macam suku, bangsa dan agama, tanpa harus berpecah belah. "Para ulama tidak mendirikan Indonesia dengan berlandaskan Islam, karena para ulama mengetahui bangsa Indonesia memiliki banyak penganut agama, akan tetapi para ulama memilih menjadikan Indonesia sebagai Darussalam atau negara damai sebagai pondasinya. Negara yang merangkul semua lapisan baik agama, maupun etnis dan suku," kata Rois Syuriah PBNU KH.Ahmad Ishomudin dalam peringatan Harlah NU ke -91 di Lampung Selatan.   Oleh karenanya, lanjutnya, apabila dewasa ini ada sekelompok atau golongan yang ingin merubah idiologi kebangsaan Indonesia menjadi sistem pemerintahan berdasarkan Islam, maka harus dicegah dan diwaspadai. "Adanya kelompok yang ingin merubah sistem NKRI dengan sistem khilafah tidak bisa dibiarkan. Sistem khilafah haram hukumnya di Indonesia,” katanya. Menurut Kyai Ishom, Indonesia sudah dibentuk oleh para ulama terdahulu dan sudah final yaitu sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI sehingga sistem khilafah tidak bisa merubah apa yang sudah menjadi consensus bersama bangsa ini. “Kalau toh sistem khilafah dipaksakan berlaku di Indonesia, itu tidak mungkin bisa terwujud. Kenapa? Karena dalam sistem khilafah mengharusnya semua elemen bangsa harus dalam satu pandangan dan satu keyakinan, sedangkan di Indonesia terdapat berbagai macam agama dan aliran.” “Sistem khilafah tidak akan bisa diterapkan di Indonesia, karena sulit, bahkan tidak akan bisa memilih seorang khilafah. Sebab umat Islam di Indonesia memiliki pemahaman yang berbeda satu dengan yang lainnya. Itu baru sesame islamnya, belum lagi benturan dengan agama di luar islam. Yang paling penting sekarang adalah menjaga persatuan NKRI dari kelompok yang berusaha memecah bangsa. Bagi warga NU menjaga NKRI adalah sebuah kewajiban,” jelasnya. (Sunarto) 


Editor:

Bahtsul Masail Terbaru