• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Kamis, 18 April 2024

Bahtsul Masail

Dari Status Anak Hasil Zina Hingga Gaji Guru Ngaji Dibahas Oleh LBM NU

Dari Status Anak Hasil Zina Hingga Gaji Guru Ngaji Dibahas Oleh LBM NU
BANDAR LAMPUNG-  Apakah status anak  yang dihasilkan dari hubungan di luar nikah bisa di golongkan anak yatim? Sebagaimana di ketahui bahwa anak yang dihasilkan dari hubungan di luar nikah tidak memiliki nasab dengan orang tuanya yaitu ayahnya. Itulah salah satu permasalahan yang dibahas pada kegiatan Bahtsul Masail oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Lampung di Pondok Pesantren Darul Ulum Margoyoso, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (22/7/17). Selain permasalahan tersebut pada kegiatan bahtsul masail tingkat wilayah tersebut, juga dibahas berkaitan dengan boleh tidaknya mentasyarufkan zakat untuk santunan anak yatim dan beasiswa pendidikan. "Dalam perkembangan pemikiran sekarang ada salah satu metode pentasyarufan zakat baik zakat mal atau fitrah yaitu untuk santunan anak yatim dan beasiswa pendidikan anak yatim," kata ketua LBM NU KH.Munawir saat memberikan sambutan. Berbagai permasalahan fiqh lainnya yang dibahas adalah bagaimana hukum minyak goreng yang tercampuri oleh Najis. Apakah posisi miqot makani Badal haji mengikuti daerah orang yang di badali atau terserah dengan badal tersebut. Bolehkah mengajar agama dengan tujuan bekerja mencari nafkah untuk anak dan istri? Permasalahan lainnya yang menjadi perhatian dari LBM NU dan juga menjadi bahan bahasan dalam bahtsul masail adalah permasalahan mengajar agama dengan tujuan mencari nafkah, Munawir  menjelaskan bahwa hal ini sering terjadi ditengah masyarakat. (Sunarto)


Editor:

Bahtsul Masail Terbaru