Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan Hari Santri, Diikuti Ribuan Peserta
Ahad, 27 Oktober 2024 | 16:07 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin melepas Jalan Sehat Sarungan yang diikuti para santri dari berbagai pondok pesantren (Foto: Yudi Prayoga)
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melepas peserta Jalan Sehat Sarungan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ke-9 tahun 2024 di area lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Ahad (27/10/2024).
Pelepasan tersebut ditandai dengan dilepaskannya balon ke udara dan diikuti sorak gembira oleh seluruh peserta jalan sehat.
"Selamat kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti jalan sehat sarungan. Pada perayaan Hari Santri Nasional ini, kita jadikan sebagai momentum kebersamaan," katanya.
Jalan Sehat Sarungan ini diikuti oleh ribuan santri dari berbagai pesantren di Provinsi Lampung. Termasuk juga pelajar dari madrasah diniyyah, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah, pelajar umum, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Jalan Sehat Sarungan ini dimulai pukul 06.00 WIB dari Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. Adapun rutenya, peserta dari Lapangan Korpri keluar menuju Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, kemudian belok kiri ke Jalan WR Supratman (Mapolda Lampung), lalu belok kiri ke Jalan Pattimura (SMK Taman Siswa).
Selanjutnya belok kiri ke Jalan Dokter Warsito (lampu merah RM Begadang), kemudian kembali ke Jalan Jaksa Agung R Suprapto menuju Lapangan Korpri.
Jalan sehat itu diselenggarakan atas kerja sama PWNU Lampung, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Provinsi Lampung. Acara ini semakin meriah dengan berbagai hadiah menarik. Hadiah utama yang disediakan antara lain tiga paket umroh, sepeda motor, televisi, serta beragam hadiah menarik lainnya.
Sebelum melepas balon ke udara, Pj Gubernur menyerahkan dokumen Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pesantren kepada Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Puji Raharjo.
Penyerahan ini sebagai hadiah kepada santri dan pondok pesantren di Lampung pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024.
"Dengan adanya perda tersebut, semoga pondok pesantren akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pendidikan keagamaan di Provinsi Lampung," katanya.
Ia menyatakan, perda tersebut merupakan kado istimewa di hari santri nasional dari Pemerintah Provinsi Lampung. Perda ini merupakan peraturan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.
"Ini merupakan berkat doa para kiai dan para santri semua, sehingga Perda Pondok Pesantren selesai dan tepat waktu dan menjadi kado terindah bagi hari santri nasional tahun 2024 ini," ujar Samsudin.