Warta

Studi Tiru ke RMINU Jateng, Bahas Pelaksanaan Perda dan Pergub Pesantren di Lampung

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:15 WIB

Studi Tiru ke RMINU Jateng, Bahas Pelaksanaan Perda dan Pergub Pesantren di Lampung

RMI PWNU Lampung saat melakukan studi tiru ke RMI PWNU Jawa Tengah di Gedung PWNU Jateng, Rabu (25/12/2024). (Foto: Istimewa)

Semarang, NU Online Lampung 

Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung melakukan kunjungan silaturahim dan studi tiru ke RMI PWNU Provinsi Jawa Tengah di Gedung PWNU Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).

 

Agenda kunjungan tersebut merupakan program kerja dari RMI PWNU Lampung periode 2023-2028 untuk belajar dan studi tiru dengan berbagai pengurus RMI di beberapa wilayah dengan berbagai program dan kelebihan yang bisa diadopsi.

 

Wakil Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Nur Machin Chudlori menyampaikan terima kasih atas kunjungannya ke Jawa Tengah dan mengucapkan selamat datang.

 

"Ahlan wa sahlan untuk teman-teman pengurus RMI PWNU Lampung, semoga silaturahim ini dapat terus berlanjut dalam rangka ikhtiar membesarkan dan memberi manfaat untuk pondok pesantren khususnya di bawah naungan Nahdlatul Ulama," ujar mantan Ketua RMI PWNU Jateng itu 

 

Sementara itu, Ketua RMI PWNU Lampung, KH Amin Udin El-Hady mengungkapkan bahwa kunjungan RMI PWNU Lampung dalam rangka untuk belajar dan sharing guna pelaksanaan Perda dan Pergub tentang pesantren.

 

"Insyaallah nantinya ilmu yang kami dapat dari kegiatan ini bisa direalisasikan dan diimplementasikan dalam rangka mendrafting Pergub tentang penyelenggaraan pesantren sebagai turunan Perda Penyelenggaraan Pesantren yang sudah disahkan yang akan kami garap di Provinsi Lampung," katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua RMI PWNU Jawa Tengah, KH Ahmad Fadlullah Turmudzi menyampaikan sekilas bagaimana RMI itu melakukan kinerja dalam mengembangkan pondok pesantren. 

 

"Tugas pokok RMI adalah mengkoordinasi kegiatan pondok pesantren, mengkonsolidasi struktur organisasi, mensosialisasi nilai-nilai Islam, memfasilitasi dukungan dan bantuan, serta memediasi konflik," tuturnya. 

 

Ia melanjutkan, bahwa RMI dapat menjadi katalisator kemajuan pendidikan Islam dan pengembangan potensi pondok pesantren. 

 

"Oleh karena itu, peran aktif RMI sangat penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan Islam yang berkualitas," katanya.

(Hafidz Fatur Rahman)