• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Rabu, 24 April 2024

Warta

Bertemu Pj Bupati, RMINU Pringsewu Dorong Penerbitan Perda Pesantren

Bertemu Pj Bupati, RMINU Pringsewu Dorong Penerbitan Perda Pesantren
Bertemu Pj Bupati, RMINU Pringsewu Dorong Penerbitan Perda Pesantren
Bertemu Pj Bupati, RMINU Pringsewu Dorong Penerbitan Perda Pesantren

Pringsewu, NU Online Lampung
Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Pringsewu mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren sebagai turunan dari  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Perda ini akan menjadi bukti nyata dukungan Pemerintah Daerah  kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.


Dorongan tersebut diberikan saat melakukan audiensi langsung dengan Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah di Kantor Bupati Pringsewu, Senin (20/6/2022). Dalam pertemuan tersebut Pj Bupati didampingi pejabat terkait di antaranya Asisten I Bupati, Kepala Kesbangpol Pringsewu, Kabag Kesra dan Staf Ahli Bidang Hukum.


“Perda tentang Pesantren ini sangat penting untuk mendukung pengembangan dan pembangunan pendidikan pesantren di Kabupaten Pringsewu,” kata Sekretaris RMINU Pringsewu Hizbullah Huda.


Cak Hiz, sapaan karibnya, meminta Pj Bupati Pringsewu untuk dapat menginisiasi terbitnya Peraturan Daerah tentang Pesantren sebagaimana amanat UU Pesantren dan Perpres No. 82 tentang Pendanaan Pesantren yang sudah di tandatangani Presiden Jokowi.


Menilik kepada daerah lain, sudah banyak daerah yang memiliki perda tentang pesantren sebagai implementasi berkelanjutan dari undang-undang. Dengan perda tersebut, payung hukum daerah akan semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pesantren sebagai lembaga pendidikan yang terbukti telah mencetak para generasi yang unggul.


Terkait dengan usulan ini, Pj. Bupati Pringsewu akan segera meninjaklanjutinya melalui mekanisme yang sudah ada. Di antaranya adalah dengan membahas usulan Perda tersebut dengan tim bagian hukum terkait prosedur dan hal-hal apa yang akan diatur di dalamnya.


Ia memberikan apresiasi atas kunjungan RMI dan para pengasuh pesantren di Pringsewu dan terus berharap sinergisitas dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan dan keagamaan di wilayah Pringsewu. Ia juga memaparkan beberapa rancangan program prioritas pembangunan dalam 2 tahun ke depan.


“Selain pembangunan fisik program lainnya di antaranya adalah upaya untuk menumbuhkan UMKM yang ada di Pringsewu dan berharap pesantren juga bisa ikut serta mengembangkan potensi usaha di masing-masing pesantren dengan mendirikan badan usaha milik pesantren (BUMP),” harapnya.


Sementara Ketua RMINU Pringsewu KH Abdul Hamid pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Rabithah Maahid Islamiyah adalah organisasi atau lembaga di bawah naungan kepengurusan cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pringsewu yang merupakan asosiasi atau perkumpulan pesantren-pesantren NU di wilayah Pringsewu.


Pengasuh Pesantren Tahfidzul Quran Al Husna ini berharap PJ Bupati Pringsewu bisa terus menjalin komunikasi dan kerjasama erat dan lebih baik lagi yang sebelumnya juga sudah terjalin dengan Bupati Pringsewu H Sujadi.


Ikut serta pada audiensi tersebut, beberapa pengasuh pesantren di Pringsewu di antaranya KH Mubalighin Adnan, KH M. Nuraziz, KH Ahmad Husen, H Sunarto, Kiai Imam Muhyidin dan beberapa pengurus RMINU Pringsewu. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru