Polres Way Kanan Sosialisasikan Penyuluhan Hukum pada Ormas Islam dan Masyarakat
Kamis, 2 Mei 2024 | 18:43 WIB
Teddy Heriyanto
Kontributor
Way Kanan, NU Online Lampung
Kepolisian Resort (Polres) Way Kanan bersama Tim Bidang Hukum (Bidkum) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan penyuluhan hukum, Kamis (2/5/2024).
Kegiatan sosialisasi digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Pesat Gatra Polres Way Kanan, dengan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhannuddin, Kasubsi Luhkum Polres Way Kanan Aipda Dani Saputra, Kaban Kesbangpol Kabupaten Way Kanan.Â
Kemudian Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Ketua PCNU Way Kanan, Ketua LDII , Ketua Karang Taruna, siswa SMA dan SMK Kabupaten Way Kanan, tokoh adat, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, dan personel Polres Way Kanan.
Kasat Binmas Polres Way Kanan, AKP Burhannuddin mengatakan, pentingnya kegiatan ini dilaksanakan untuk dapat menjadi pedoman anggota Polri dalam melaksanakan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menegakkan hukum.Â
“Serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan,” ujarnya mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo
Ia melanjutkan, tentunya tujuan sosialisasi dilakukan agar lebih memahami perundang-undangan dan peraturan sesuai materi UU KUHP terbaru, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan demi tegaknya supremasi hukum.Â
“Dengan harapan terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam kehidupan sosial masyarakat,” tuturnya.Â
Menurutnya dalam penggunaan kekuatan, tindakan kepolisian harus dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, selaras dengan kewajiban hukum dan tetap menghormati atau menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Oleh karena itu, kepada peserta audiens peserta penyuluhan hukum dapat mengambil langkah tindakan kepolisian atas perubahan UU yang dimaksud.
Ketua Tim Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya Ambar P menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum dari Bidkum Polda Lampung ke Polres untuk menyampaikan informasi seputar perkembangan hukum nasional.
“Ini tentunya penting, untuk memberikan pemahaman dan pedoman kepada personel Polri dan jangan jadikan sosialisasi ini hanya sebagai formalitas saja. Tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas,” katanya.
(Teddy Heriyanto)
Â
Terpopuler
1
KH Saifuddin Zuhri dan KH Muhtar Ghozali Terpilih Jadi Rais dan Mudir JATMAN Lampung pada Muswil 2025
2
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun dari KH Soleh Darat
3
Ketua PWNU Lampung: Santri Harus Siap Menanggung Pahitnya Belajar Demi Terangnya Masa Depan
4
GP Ansor Way Kanan Gelar PKD, Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kader
5
Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, Fauzi Heri Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
6
Ketua PWNU Lampung: Thariqah Jadi Penyejuk dan Penuntun Umat dalam Menjawab Keresahan Zaman
Terkini
Lihat Semua