• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 6 Mei 2024

Warta

Plt Ketua IPHI Lampung Segera Laksanakan Hasil Rakernas 2023

Plt Ketua IPHI Lampung Segera Laksanakan Hasil Rakernas 2023
Plt Ketua PW IPHI Lampung dr. H Ardito Wijaya beserta pengurus. (Foto: Istimewa)
Plt Ketua PW IPHI Lampung dr. H Ardito Wijaya beserta pengurus. (Foto: Istimewa)

Bandarlampung, NU Online Lampung

Plt Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan haji Indonesia (PW IPHI) Provinsi Lampung dr. H Ardito Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan amanat dan mandat yang diberikan oleh Pengurus Pusat IPHI dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPHI di Jakarta pada Ahad (10/9/2023). Ia bersama tim akan melakukan koordinasi dan konsolidasi organisasi dengan persuasif sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi IPHI. 


"Mari kita bersama-sama berupaya menjadikan IPHI berperan aktif dan memberikan manfaat dan maslahat kepada umat khususnya di Provinsi Lampung,” harapnya melalui keterangan tertulis pada Selasa (12/9/2023).


Lebih lanjut ia mengatakan bahwa  Pengurus Wilayah Provinsi Lampung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) hadir dan ikut aktif dalam Rapat Kerja Nasional (Rakerns) IPHI yang diselenggarakan di Ruang Nusantara V Gedung DPR-MPR RI Komplek Parlemen Jl. Gatot Subroto Jakarta (10/09/2023. Delegasi dari Provinsi Lampung tersebut yakni H. Ardito Wijaya, H. Suryani M Nur, H. Mario Samsi Sugiyono, Fuad Amrullah, H. Heri Iswahyudi, Deny Sanjaya, Welly Adiwantra.


Rakernas IPHI dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Prof. Hilman Latief, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. KH. Nasaruddin Umar. 


Rakernas IPHI Tahun 2023 ini mengambil Tema “IPHI Merajut Amanat Persaudaraan Haji untuk Persatuan Bangsa", dan diikuti oleh sekitar 500 peserta terdiri dari Pengurus Pusat (PP) IPHI, Pengurus Wilayah (PW) IPHI, Pengurus Daerah (PD) IPHI, Pimpinan Majelis Ta’lim Perempuan (MTP) PP IPHI, dan Pimpinan Ormas Keagamaan Islam.  


Rakernas IPHI merupakan amanat organisasi yang diadakan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 5 tahun masa bhakti kepengurusan yang bertujuan untuk menjabarkan program umum yang tertuang dalam Keputusan Muktamar VII IPHI tanggal 12 Juni 2021 di Jakarta.


Rakernas IPHI selain menjabarkan program umum keputusan muktamar, juga bertujuan untuk memantapkan koordinasi organisasi tingkat nasional, membuat evaluasi kegiatan pasca muktamar, dan menyiapkan perencanaan untuk melaksanakan program, menampung dan membahas berbagai permasalahan.


Ketua Umum IPHI H. Erman Suparno dalam Rakernas tersebut mengatakan bahwa perkumpulan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) merupakan organisasi kebajikan bersifat independen bertujuan memelihara pelestarian haji mabrur guna meningkatkan peran serta umat Islam dalam pembangunan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.  


“Berpedoman pada AD/ART IPHI dan fenomena yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, maka perlu disusun bentuk program aksi secara sistematis dan pragmatis dalam rentang waktu masa bakti 2021-2026 sesuai dengan garis organisasi,” jelasnya.


Rakernas lanjutnya, merupakan mekanisme organisasi yang menyerap aspirasi dan potensi yang dirumuskan ke dalam bentuk program aksi yang bermanfaat bagi umat.


“Tujuan Rakernas IPHI Tahun 2023 ini adalah menjabarkan program umum keputusan Muktamar, memantapkan koordinasi organisasi tingkat nasional, membuat evaluasi kegiatan pasca Muktamar, menyiapkan perencanaan untuk melaksanakan program, dan menampung serta membahas berbagai permasalahan.” Pungkasnya. 


Sementara Prof Hilman Latief berpesan agar perbedaan pandangan dalam berorganisasi tidak lantas menjadikan permusuhan satu satu sama lain.


“Alhamdulillah, IPHI hasil Muktamar VII tanggal 12 Juni 2021 di Jakarta di bawah kepemimpinan H. Erman Suparno selaku Ketua Umum dan H. A. Bambang Irianto selaku Sekretaris Jenderal telah mendapatkan kepastian hukum dengan keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum)  dengan nomor AHU-0000881.AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 15 Juni 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia.


“Rangkul dengan baik, bersatu kembali karena tantangan dunia perhajian ke depan sangat kompleks, kita berharap dengan banyaknya jamaah haji Indonesia yang setiap tahun berangkat ke Baitullah dapat memberikan manfaat besar pula bagi bangsa Indonesia, baik dari dari sisi keberkahan maupun dari sisi peningkatan ekonomi umat,” pungkasnya.


Editor:

Warta Terbaru