Pengasuh Pesantren Darusy Syafa’ah Lampung Tengah: Shalat adalah Fondasi Pokok dalam Syariat Islam
Ahad, 18 Februari 2024 | 06:49 WIB

Pengasuh Pesantren Darusy Syafa’ah Lampung Tengah, KH Andi Ali Akbar saat ngaji tafsir jalalain (Foto: Istimewa).
Akhmad Syarief Kurniawan
Kontributor
Lampung Tengah, NU Online Lampung
Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 238 menjelaskan mengenai kewajiban menjaga shalat lima waktu. Untuk semua elemen keluarga, suami, istri dan anak - anak, ini adalah fondasi pokok dalam syariat Islam.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darusy Syafa’ah Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, KH Andi Ali Akbar dalam Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain di Masjid Agung Ash Sulaha, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (16/2/2024).
“Kita melaksanakan shalat itu bukan karena karena kita takut neraka, kemudian akan masuk surga, tapi shalat itu adalah perintah syariat Islam,” ujar Gus Andi sapaan karibnya.
Ia melanjutkan, dalam beberapa tafsir ulama menjelaskan, shalat wustha adalah waktu Ashar dan waktu Subuh. Dua waktu itu, keutamaannya besar, shalat subuh itu berkahnya besar. Semua waktu shalat itu utama, bukan berarti tidak diutamakan.
Menurut Wakil Katib Syuriyah PWNU Lampung itu, para ulama ada yang mengatakan shalat wustha itu waktu ashar, karena di waktu itu adalah pergantian malaikat menjaga dunia.
“Contohnya, pada hari Jumat itu ada waktu-waktu yang mustajab doa kita terkabul. Hari Jumat adalah hari yang utama untuk berlomba dalam ibadah kebaikan, dengan penuh keutamaan, maka disebut Sayyidul Ayyam,” ungkapnya.
Alumnus doktoral UIN Sunan Ampel, Jawa Timur itu melanjutkan, kita mendirikankan shalat karena Allah swt, bukan karena apa-apa, murni taat kepada Allah. Seorang ulama perempuan Rabiah Al Adawiyah mengatakan seandainya saya bisa membakar surga dan membakar neraka supaya shalat saya ikhlas.
“Dalam tradisi ilmu fiqih, jika ada imam lupa pada bacaan, atau gerakan, maka diingatkan dengan kalimat tasbih (subhanallah) oleh si makmum, si makmum mengucapkan kalimat tersebut dengan tujuan yaitu untuk memang memuji Allah swt atau bertasbih,” katanya.
Alumni Pesantren Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur menerangkan, jika kita di medan perang, dalam bahaya dan sudah masuk waktu shalat, maka tetaplah shalat dengan berjalan. Kondisi tersebut dinamakan shalat khauf, karena darurat, shalat tidak wajib menghadap kiblat, meskipun juga berdarah-darah.
“Jangan menjadikan ibadah (shalat) sebagai kambing hitam, misalnya ketika ada bencana alam gempa dalam waktu shalat, ada banjir, ada binatang buas, dan lain-lain. Jika waktu sudah aman, makan berdzikirlah (shalatlah) kepada Allah swt,” ungkapya.
(Akhmad Syarief Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bulan Syawal, saatnya Mengenang Sejarah Perjuangan Umat Islam
2
Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
3
Hukum Memelihara Anjing dalam Agama Islam
4
Talkshow Indonesia Gelap, Fatikhatul Khoiriyah: Ruang Berekspresi Mahasiswa, Indikator Utama Sehatnya Demokrasi
5
Optimalisasi Zakat Digital, LAZISNU PWNU Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan ZIS Berbasis Web
6
PMII Lampung Timur Gelar PKL Perdana, Siapkan Kader Pelopor Perubahan Sosial
Terkini
Lihat Semua