Masuk Klasifikasi A dari PBNU, Ini Imbauan PWNU pada PCNU Se-Lampung
Kamis, 2 Januari 2025 | 10:34 WIB
Muhammad Faizin
Penulis
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Edaran Akhir Tahun dengan nomor 32/PW.01/A.II.10.45/10/01/2025.
Surat ini ditujukan kepada seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Lampung sebagai panduan strategis mempertahankan status klasifikasi A yang diberikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Keberhasilan mempertahankan klasifikasi A ini adalah tanggung jawab bersama, yang membutuhkan kerja sama, komitmen, dan konsistensi,” ujar Ketua PWNU Lampung, H Puji Raharjo, Kamis (2/12/2025).
Dalam imbauannya, PWNU Lampung mengajak PCNU se-Lampung untuk melakukan penguatan keorganisasian.
"PWNU meminta agar struktur organisasi di tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Ranting NU beroperasi aktif, masing-masing dengan target capaian 100% dan 50%. Selain itu, rapat dan kegiatan rutin harus dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," harapnya.
Selanjutnya PWNU mengajak PCNU untuk mengoptimalkan kaderisasi berbasis sistem yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, untuk Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) wajib diadakan minimal satu kali dalam setahun.
Di bidang keagamaan, PCNU diimbau untuk menggelar kegiatan Lailatul Ijtima empat kali setahun, mencakup acara seperti halal bihalal dan peringatan hari besar Islam. Sementara di bidang pendidikan harus memiliki lembaga pendidikan tingkat MA/SMA/SMK berbadan hukum Nahdlatul Ulama serta mencapai afiliasi LP Ma’arif sebesar 75%.
"Kemudian menyediakan layanan kesehatan berupa klinik pratama berbadan hukum dan mengoperasikan Badan Usaha Milik NU (BUMNU) dengan tata kelola profesional," katanya untuk bidang kesehatan dan ekonomi.
Ia menegaskan pentingnya langkah-langkah tersebut untuk menjaga konsistensi kinerja di semua tingkatan.
Terpopuler
1
Amalan dan Doa Rabu Wekasan, 20 Agustus 2025
2
Membaca Surat Yasin pada Malam Rabu Wekasan, Ini Hukumnya
3
Dianjurkan Menulis 7 Ayat saat Rabu Wekasan
4
7 Golongan yang Mendapat Naungan Allah: Menjadi Calon Penghuni Surga
5
Resmikan Majelis Dzikir Al Bustomiyah, Ketua PCNU Pringsewu: Tarekat Penting di Era Kesenangan Semu
6
Membaca Pajak Lewat Kacamata Fiqih NU
Terkini
Lihat Semua