• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Selasa, 7 Mei 2024

Warta

Lebih 113 Ribu Jamaah Lunasi Biaya Haji

Lebih 113 Ribu Jamaah Lunasi Biaya Haji
Jamaah haji Indonesia pulang je tanah air (Foto: NU Online)
Jamaah haji Indonesia pulang je tanah air (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online Lampung

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap I dibuka sejak 10 Januari 2024. Sampai saat ini, sudah lebih 113 ribu jamaah haji reguler yang melakukan pelunasan.

 

"Bertahap, jamaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jamaah yang melakukan pelunasan," kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

 

Jamaah yang sudah melunasi, terdiri atas 101.645 jamaah yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jamaah kuota cadangan. Sebelum melakulan pelunasan, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan.

 

Menurut Anna, mulai tahun ini, memenuhi syarat istitha'ah kesehatan menjadi salah satu syarat bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih. "Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan," ungkapnya.

 

Jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, kata Anna, dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

 

1) Jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

 

2) Pembayaran Bipih jamaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

 

3) Jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

 

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.

 

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jamaah haji reguler lanjut usia; dan c) jamaah haji reguler cadangan.

 

Sementara itu di Provinsi Lampung, saat ini sebanyak 2166 calon haji yang sudah melakukan pelunasan, dari total kuota jamaah haji regular Provinsi Lampung sebanyak 6969 orang.

 

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H Puji Rahadjo menghimbau seluruh calon jamaah haji di Provinsi Lampung untuk segera istithaah kesehatan dan dilanjutkan dengan proses pelunasan.


“Proses pelunasan ini bukan hanya kewajiban administratif semata, tetapi langkah penting untuk menentukan jumlah calon haji yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi,” kata H Puji.

 

Karenanya Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung mengingatkan kembali kepada jamaah calon haji untuk segera melunasi BPIH sebesar Rp 58.498.334,00. Dengan adanya setoran awal JCH sebesar Rp. 25 juta, total yang harus dilunasi menjadi Rp. 33.498.334,00.


Warta Terbaru