Kakanwil Kemenag Lampung Imbau Khatib Idul Fitri Sampaikan Khutbah Santun dan Menyejukkan
Ahad, 1 Mei 2022 | 12:21 WIB
Muhammad Faizin
Penulis
Bandarlampung, NU Online Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo mengimbau kepada para khatib yang bertugas pada rangkaian shalat Idul Fitri 1443 H untuk dapat menyampaikan materi khutbah yang santun dan menyejukkan umat. Hal ini dilakukan dengan menghindari materi-materi yang terkait dengan khilafiyah.
“Para khatib shalat Ied diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan sunah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah,” imbaunya.
Menurutnya, khutbah yang berisi tentang kebaikan akan membawa dampak yang signifikan terhadap tumbuhnya kebaikan dan kesejukan di tengah masyarakat. Materi khutbah yang merupakan bagian dari dakwah jika disampaikan dengan bahasa yang baik maka akan lebih memberi nilai-nilai positif yang secara langsung akan berdampak pada suasana kehidupan masyarakat.
Baca Juga
Nasehat Idul Fitri
Selain berpesan terkait dengan khutbah sejuk dan damai, kakanwil juga meminta kepada seluruh umat Islam di Sai Bumi Ruwa Jurai untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh khidmah dan damai. Terkait waktu pelaksanaannya, Kakanwil meminta umat Islam untuk menunggu hasil sidang itsbat yang dilaksanakan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI.
“Sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada Ahad (1/5/2022) ini akan diikuti oleh para tokoh agama, ormas Islam, para ahli, dan pejabat Kementerian Agama,” katanya kepada NU Online.
Ia juga mengimbau umat Islam untuk mengumandangkan takbir di masjid, mushalla atau rumah masing-masing sebagai bentuk tasyakur dan memuji Allah SWT atas telah selesainya Ibadah Puasa. “Ibadah takbir hukumnya sunah dan dikumandangkan pada setelah matahari tenggelam (maghrib) pada saat malam lebaran,” imbuhnya.
Untuk pelaksanaan shalat Id, masyarakat dapat mengikutinya di masjid-masjid atau di lapangan terbuka sesuai SE Menag No SE. 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M. Karena pandemi belum berakhir, ia berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan sesuai dengan arahan atau ketentuan satgas Covid setempat.
Untuk diketahui, pelaksanaan Ibadah Shalat Ied akan dilaksanakan di lebih dari 10.000 masjid se-Provinsi Lampung. Lampung sendiri adalah Provinsi ke-5 di Indonesia yang memiliki jumlah masjid terbanyak. Selain di masjid, kegiatan shalat Ied juga akan dilaksanakan di lapangan di beberapa titik lokasi yang berada di kabupaten/kota di Provinsi Lampung. (Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
KH Saifuddin Zuhri dan KH Muhtar Ghozali Terpilih Jadi Rais dan Mudir JATMAN Lampung pada Muswil 2025
2
GP Ansor Way Kanan Gelar PKD, Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kader
3
Ketua PWNU Lampung: Santri Harus Siap Menanggung Pahitnya Belajar Demi Terangnya Masa Depan
4
Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, Fauzi Heri Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
5
Ketua PWNU Lampung: Thariqah Jadi Penyejuk dan Penuntun Umat dalam Menjawab Keresahan Zaman
6
Memaknai Doa Nabi Musa Minta Jodoh, KH Sujadi: Ciptakan Suasana Surgawi dalam Rumah Tangga
Terkini
Lihat Semua