• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Warta

Kader NU Lampung Raih Gelar Guru Besar Bidang Ilmu Hukum di Universitas Lampung

Kader NU Lampung Raih Gelar Guru Besar Bidang Ilmu Hukum di Universitas Lampung
Prof Rudy saat menyampaikan orasi ilmiah di GSG Universitas Lampung, Rabu (25/10/2023). (Foto: Istimewa)
Prof Rudy saat menyampaikan orasi ilmiah di GSG Universitas Lampung, Rabu (25/10/2023). (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Kader Nahdlatul Ulama (NU) Lampung, Prof Rudy meraih gelar akademis tertinggi yaitu Guru Besar bidang Ilmu Hukum dari Universitas Lampung (Unila) di Gedung Serbaguna kampus setempat, Rabu (25/10/2023).

 

Rudy merupakan Wakil Rektor (Warek) bagian Umum dan Keuangan atau Warek II Unila. Sebelum menjadi Warek, ia adalah Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unila, dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LPPM Unila.

 

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan: Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara, ia menyampaikan, tatanan hukum di Indonesia saat ini tidak asli hukum yang berasal dari Indonesia, baik itu pidana, perdata, dan lainnya.

 

“Oleh karena itu, hal ini direfleksikan sebagai pembangunan hukum di nusantara. Mengapa mengambil nama nusantara, karena Indonesia ada sejak tahun 1945,” ujarnya.

 

Sedangkan hukum di Indonesia telah ada sejak sebelum itu yakni saat masih dijajah Belanda. Atau hukumnya disebut dengan hukum adat.

 

“Maka secara keseluruhan hukum di Indonesia adalah transplantasi dari hukum Belanda yang telah mengakar, karena Indonesia dijajah oleh Belanda kurang lebih 350 tahun lamanya,” paparnya.

 

Pada tahun 2022  lalu, Indonesia mengesahkan atau memunculkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Hal inilah yang diinginkan semua ahli hukum, karena merupakan produk asli Indonesia.

 

Ia mengungkapkan, ada juga perbedaan lawyer (pengacara) di Indonesia dan Amerika. Jika di Indonesia ketika mendapatkan kasus akan melihat terlebih dahulu aturan perundang-undangannya, akan tetapi tradisi di Amerika ketika ada kasus tidak melihat peraturan perundang-undangannya, namun melihat putusan yang sudah ada atau yang disebut yurisprudensi.

 

“Salah satu hukum asli di Indonesia adalah Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang membahas mengenai beberapa aturan Islam,  dengan sumbernya menyadur dari berbagai kitab kuning,” ungkapnya.

 

Pria kelahiran Teluk Betung Bandar Lampung, 4 Januari 1981 itu adalah Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PWNU) masa khidmah 2018-2023.

 

Rudy adalah Ketua Majelis Pembina Komisariat (Mabinkom) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI) Unila. Ia juga Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN)–Hukum Administrasi Negara (HAN) Lampung.

 

Jenjang pendidikan ditempuh di SDN 2 Sumur Batu, SMPN 2 Bandar Lampung, dan SMAN 2 Bandar Lampung. Kemudian gelar sarjana diraih di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2003), sedangkan magister di Kobe University, Jepang (2007), dan program doktoral di Kobe University, Jepang (2012).

 

Prof Rudy juga telah mengikuti.banyak  konferensi dan menerbitkan berbagai jurnal internasional maupun nasional.

 

Serta menerbitkan kurang lebih 19 buku. Ia merupakan Guru Besar ke-8 di Fakultas Hukum Unila, dan ke-111 di Universitas Lampung. Ia juga meraih gelar profesor termuda yakni pada  usia 42 tahun.

(Dian Ramadhan)


Warta Terbaru