• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 4 Mei 2024

Warta

Inilah Susunan Pengurus Karteker PWNU Lampung dan Tugasnya

Inilah Susunan Pengurus Karteker PWNU Lampung dan Tugasnya
Pertemuan di PWNU Lampung (Foto: NU Online/Faizin)
Pertemuan di PWNU Lampung (Foto: NU Online/Faizin)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Karteker Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung dengan nomor 190/PB.01/A.11.01.44/99/04/2023 tertanggal 22 Ramadhan 1444 H/13 April 2023 M. 


Surat yang mengesahkan kepengurusan Karteker sampai dengan 13 Oktober 2023 M ini ditandatangani lengkap oleh Rais ‘Aam KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf.


Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa kepengurusan karteker tersebut dihasilkan dari hasil Rapat Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada tanggal 7 April 2023 di Lantai 8 Gedung PBNU untuk melakukan pembenahan struktur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Lampung dengan membentuk kepengurusan Karteker.


SK tersebut juga berdasarkan Keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada tanggal 21 Ramadhan 1444 H/ 12 April 2023 M yang memperhatikan berakhirnya masa khidmat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung pada tanggal 10 April 2023.


Terbitnya SK Karteker ini sekaligus mencabut Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 223.b/A.11.04.d/ 12/2022 tanggal 10 Jumadal Ula 1444 H/5 Desember 2022 M tentang Pengesahan SK PWNU Provinsi Lampung Antar Waktu Masa Khidmah 2022-2023 dan membubarkan pengurusnya dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya.


PBNU kemudian menugaskan kepada Karteker ini untuk melaksanakan tugas-tugas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung berpedoman kepada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perkumpulan dan Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang berlaku di Lingkungan Nahdlatul Ulama serta Petunjuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.


“Melaksanakan Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung paling lambat 6 (enam) bulan ke depan dan melaporkan hasilnya kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” demikian bunyi SK tersebut.


Dalam SK tersebut Waketum PBNU Bidang Kurasi dan Pengendalian Program H Amin Said Husni dipercaya menjadi Ketua Karteker PWNU Lampung. Saat pertemuan dengan seluruh Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah se-Lampung, H Amin mengungkapkan bahwa pelaksanaan Konferwil Lampung direncanakan pada akhir Juli 2023.


“Direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Juli 2023 mengingat musim haji menyita banyak kesibukan kita semua,” katanya pada pertemuan yang dilaksanakan di Kantor PWNU Lampung di Bandar Lampung. 


Untuk kelancaran Konferwil, pihaknya meminta kerja sama seluruh PCNU se-Lampung menyukseskan forum permusyawaratan tertinggi NU Lampung. “Kita berharap Konferwil dapat berjalan dengan lancar dan riang gembira,” ungkapnya.


Berikut Personalia Karteker Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung yang terdiri dari 7 orang: 


Ketua: KH Amin Said Husni

Wakil Ketua: KH Muhyiddin Thohir 

Sekretaris: H Ahmad Syarif Munawi

Anggota:

1. Prof H Alamsyah

2. Safari Daud

3. Sholihin 

4. Prof Ruslan Abd Ghofur


Pewarta: Muhammad Faizin
 


Warta Terbaru