• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Warta

Akhir Tahun Diperketat, Pelaksanaan Muktamar NU Terdampak

Akhir Tahun Diperketat, Pelaksanaan Muktamar NU Terdampak
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-34 NU H Asrorun Niam Sholeh. (Tangkapan Layar Youtube)
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-34 NU H Asrorun Niam Sholeh. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, NU Online Lampung
Dalam rangka antisipasi serta mencegah naiknya kasus Covid-19 dan terjadinya gelombang ke-3 Covid, Pemerintah memutuskan akan melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat yang melibatkan jumlah massa besar dan juga pengetatan pergerakan massa pada masa libur natal dan tahun baru.

 

Kebijakan ini menurut Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar  Ke-34 NU H Asrorun Niam Sholeh akan berdampak pada konsolidasi pelaksanaan muktamar yang direncanakan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.


“Dalam rentang waktu mulai dari tanggal 20 (Desember 2021)sampai tanggal 2 (Januari 2022) ini ada pengetatan kegiatan yang bersifat publik termasuk juga aktivitas masyarakat yang hendak berlibur memanfaatkan liburan Nataru (Natal dan tahun Baru),” katanya dalam keterangan pers yang ditayangkan di TVNU, Selasa (16/11/2021).


Terkait hal ini, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menyampaikan kepada panitia untuk mempertimbangkan palaksanaan Muktamar agar digelar setelah tanggal 2 Januari 2022 atau sebelum tanggal 20 Desember 2021.


“Update ini kemudian kita sampaikan kepada PBNU karena posisi untuk kepentingan mengajukan dan atau menunda itu tidak di dalam ranahnya panitia, baik OC maupun SC,” ungkapnya.


Masukan dari pemerintah ini lanjutnya akan menjadi pertimbangan dan mengambil langkah terbaik PBNU dalam menentukan waktu pelaksanaan muktamar. Namun menurutnya, sampai saat ini persiapan terus dilakukan oleh panitia, baik di tingkat penyelenggaraan oleh Organizing Committee (OC) dan kelengkapan materi muktamar oleh Steering Committee (SC).


“kalau panitia tetap siap menyelenggarakan, baik sesuai dengan schedule (jadwal) atau pun mengikuti policy mutaakkhir (kebijakan terbaru) yang diambil pemerintah,” katanya.


Jika keputusan pelaksanaan muktamar diajukan sebelum tanggal 22 Desember 2021, maka persiapan akan dilaksanakan lebih marathon khususnya terkait dengan infra struktur dan akselerasi penyiapan materi muktamar. Ia berharap dengan keterbatasan waktu yang ada, tidak akan mengurangi kualitas muktamar.


Sebelumnya dilansir dari laman Kementerian PMK, pemerintah akan memberlakukan langkah antisipasi peningkatan Covid-19 melalui beberapa aturan seperti pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, dan lainnya. Langkah ini terus diperkuat dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan 3T (tracing, tracking, treatment).


Walau secara agregat nasional mengalami penurunan angka penularan Covid-19, namun masyarakat harus tetap waspada apalagi ada sekitar 131 kabupaten/kota yang tren kasusnya masih naik. “Prokes tetap dijaga untuk mencegah penularan. Deteksi perjalanan luar negeri dan dalam negeri, kemudian PPKM juga harus deteksi lengkap dan sebisa mungkin dihindari penyekatan,” kata Muhadjir Effendy membacakan hasil kesimpulan ratas. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru