Pentingnya Memutus Mata Rantai Bullying di Sekolah
Perundungan atau biasa disebut dengan bullying adalah aktivitas atau tindakan negatif yang bisa menyasar siapa saja. jika dilihat dari segi etimologi, bullying memiliki arti penggertak, atau jiwa seseorang yang suka mengganggu yang lemah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mendefinisikan bahwa tindakan bullying merupakan suatu tindakan penindasan yang dilakukan oleh yang lebih kuat kepada yang lebih lemah baik itu personal atau kelompok.
Sedang menurut United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF), bahwa bullying terbagi kedalam 3 karakter diantaranya terjadi berulang-ulang, mendapatkan kekuasaan dan disengaja. Dan hari ini, tindakan bullying yang terjadi di lembaga pendidikan sangat merajalela.
Kamis, 30 November 2023 | 06:52 WIB