Pemerintah Batal Naikkan Tarif Tiket Masuk Candi Borobudur, Tapi Berlakukan Sistem Kuota
Rabu, 15 Juni 2022 | 09:39 WIB
Ila Fadilasari
Penulis
Jakarta, NU Online Lampung
Setelah banyak menuai polemik, pemerintah membatalkan kenaikan tarif harga tiket masuk Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, untuk wisatawan domestik maupun mancanegara. Meski begitu, pemerintah akan memberlakukan kuota pengunjung 1200 orang perhari, yang harus mendaftar secara daring.
Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000," katanya.
Sebelumnya, rencana kenaikan harga tiket disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Harga tiket untuk wisatawan lokal dipatok Rp 750 ribu dan mancanegara US$ 100, bagi yang ingin naik bangunan candi.
Luhut menyebut, kenaikan tarif harga tiket itu sebagai upaya pemerintah untuk menjaga candi warisan budaya dunia yang semakin tua itu. Luhut mengungkapkan, sebagai situs sejarah, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan.
Karena batal menaikkan tarif, pemerintah pun memberlakukan pembatasan kuota kunjungan perhari. Pemerintah menilai, kebijakan pembatasan kuota pengunjung itu dilakukan sebagai upaya konservasi terhadap candi.
"Untuk itu, setiap wisatawan yag masuk dan hendak naik bangunan candi, harus didampingi oleh pemandu wisata yang terdaftar serta memakai alas kaki khusus yang tersedia, kata Basuki.
Dia menambahkan, wisatawan dilarang menginjak bangunan candi dengan sepatu atau alas kaki pada umumnya karena berpotensi mengikis permukaan batuan candi.
“Pengunjung bisa mendaftar terlebih dahulu secara online untuk mendapatkan kuota harian itu. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga kelestarian Candi Borobudur,” tegasnya.
Terpopuler
1
Fatayat Miliki Peran Strategis Tingkatkan Kualitas Perempuan Muda NU
2
Pecahkan Rekor MURI, Pemprov Lampung Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Atas Laut
3
Minat Ikut Seleksi Pimpinan dan Anggota Baznas? Ini Syarat dan Ketentuannya
4
Kang Jalal dan LPBHNU Pringsewu Dampingi CV Pandu Rezeki Raih Sertifikat Halal
5
Songsong HUT Ke-80 RI, PCNU Pringsewu Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
6
Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah pada Hari Rebo Wekasan
Terkini
Lihat Semua