Syiar

Doa Buka Puasa dan Waktu yang Tepat Membacanya

Ahad, 2 Maret 2025 | 08:02 WIB

Doa Buka Puasa dan Waktu yang Tepat Membacanya

Ilustrasi berdoa. (Foto: NU Online)

Setelah berpuasa sehari penuh, maka kita akan berbuka puasa pada sore hari atau saat terbenamnya, yang ditandai dengan tibanya waktu shalat maghrib. Sebagai bentuk rasa syukur telah berpuasa pada hari itu, kita dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa.

 

Ada beberapa pilihan lafal doa berbuka puasa, yang tercantum dalam beberapa hadits.  

 

Pertama, dari hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah:

 

كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ 

 

Artinya: Rasulullah ketika berbuka, beliau berdoa, ”Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka” (HR Abu Daud). 

 

Kedua, dari hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin ‘Umar:

 

كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ 

 

Artinya: Rasulullah ketika berbuka, beliau berdoa, ”Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah” (HR Abu Daud). 

 

Dua lafal doa di atas umumnya oleh umat Islam di Indonesia digabung menjadi satu dan dibaca sebelum berbuka puasa. 

 

Dilansir dari NU Online, dalam kitab Fath al-Mu’in dijelaskan bahwa ketentuan doa berbuka puasa yang baik adalah membaca doa sesuai dengan lafal doa dalam hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah (poin pertama) di atas. 

 

Sedangkan lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air. 

 

Berikut penjelasan mengenai hal ini:

 

ويسن أن يقول عقب الفطر: اللهم لك صمت، وعلى رزقك أفطرت ويزيد – من أفطر بالماء -: ذهب الظمأ، وابتلت العروق، وثبت الاجر إن شاء الله تعالى.

 

Artinya: Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka “Allahumma laka shumtu waalâ rizqika aftharthu” dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: “Dzahabadh dhama'u wabtalatl-‘urûqu wa tsabata-l-ajru insyâallah,” (Fath al-Mu’in, juz 2, hal. 279). 

 

Tentunya hampir tak ada orang berbuka puasa hanya berupa makanan tanpa minuman, kecuali sangat terdesak. Sehingga, bacaan yang sering kita dapati adalah penggabungan doa dari hadits tersebut:

 

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى 

 

Allahumma laka shumtu waalâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatilurûqu wa tsabatal ajru insyâ-allah ta‘âlâ 

 

Artinya: Ya Allah, untuk-Mu lah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insya Allah.

 

Waktu Membaca Doa Buka Puasa

Kebanyakan masyarakat membaca doa buka puasa ini sebelum menyantap makanan atau meminum di saat masuk waktu maghrib. Padahal, cara membaca doa yang paling benar adalah membacanya ketika setelah selesainya berbuka puasa. 

 

Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin, yang menyatakan bahwa doa buka puasa, dibaca “setelah selesai” berbuka.

 

ـ (وقوله: عقب الفطر) أي عقب ما يحصل به الفطر، لا قبله، ولا عنده

 

Artinya: Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka.

 

Hal itu karena melihat makna yang terkandung dalam doa berbuka tersebut, khususnya pada doa berbuka yang tercantum dalam hadits riwayat Abdullah bin Umar di atas yang lebih pantas (al-munasib) diucapkan saat selesai berbuka puasa. 

 

Meski begitu, bila kita membaca doa di atas sebelum berbuka puasa, tetap mendapatkan kesunnahan (husul ashli as-sunnah). Namun yang paling utama dan dianjurkan adalah membacanya tatkala selesai berbuka. 

 

Dalam kitab Busyra al-Karim dijelaskan

 

ويسنّ أن يقول عنده أي عند إرادته والأولى بعده: اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت 

 

Artinya: Disunnahkan bagi orang ketika hendak berbuka—tapi yang lebih utama setelah berbuka—membaca doa Allahumma laka shumtu waalâ rizqika aftharthu (Syekh Said bin Muhammad Ba’ali, Busyra al-Karim, hal. 598). 

 

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan, membaca doa berbuka puasa sebaiknya dilakukan setelah selesai berbuka. Hal itu dimaksudkan agar kita memperoleh kesunnahan yang sempurna (kamal as-sunnah) dalam membaca doa.