• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 29 April 2024

Syiar

4 Hal Ini Harus Diperhatikan Orang yang Sedang Sakit

4 Hal Ini Harus Diperhatikan Orang yang Sedang Sakit
Saat sakit kita harus tetap melaksanakan kewajiban shalat (Ilustrasi: NU Online)
Saat sakit kita harus tetap melaksanakan kewajiban shalat (Ilustrasi: NU Online)

Pada saat sakit umat Muslim harus tetap melaksanakan kewajiban untuk shalat. Hal itu karena shalat adalah tiang agama, maka orang Islam wajib shalat dalam keadaan apapun.

 

Orang yang dalam kondisi sakit keras sekalipun pasti berharap dapat segera sembuh. Namun bila takdir berkehendak lain, bisa jadi semakin dekat dengan ajalnya. 


Sementara kita tahu pada saat sakit seseorang dalam keadaan tidak berdaya. Setiap orang mukmin tentu sangat berharap agar hidupnya berakhir dengan husnul khatimah. 

 

Dilansir dari NU Online, Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam sebuah kitabnya memberikan nasihat kepada orang sakit tentang hal-hal penting yang harus diperhatikan, yakni:


 
وينبغي للمريض أن يحترز من النجاسات أن تصيبه في بدنه أو في ثيابه، فتمنعه من الصلاة ، وليحذر كل الحذر من ترك الصلاة، وليصلي على حَسَب حاله، قاعدا او مضطجعا، أو كيف أمكنه، ولا يختم عمله بالإضاعة لعماد الدين الذي هو الصلاة. 

 

Artinya: Hendaknya orang sakit bersikap hati-hati terhadap najis yang menimpanya baik mengena pada badannya ataupun pakaiannya yang dapat menghalangi keabsahan shalatnya. Juga hendaknya ia berhati-hati jangan sampai meninggalkan shalat. Hendaknya ia tetap shalat sesuai dengan keadaannya baik dengan cara duduk, terlentang, atau sebisanya. Jangan sampai hidupnya berakhir dengan melalaikan tiang agama, yakni shalat.” 

 

Dari kutipan di atas dapat diuraikan hal-hal sebagai berikut: 

 

Pertama, bersikap hati-hati terhadap najis. 

Hal ini karena najis dapat menghalangi keabsahan shalat. Oleh sebab itu, penting sekali ada orang lain yang membantu melayani berbagai kebutuhan orang sakit. Kebutuhan tidak hanya menyangkut makan dan minum, tetapi juga soal buang hajat, kebersihan dan shalat. 

 

Ketiga hal ini berhubungan dan memiliki dampak. Artinya, ketika istinjak tidak dilakukan sebagaimana aturan fiqih, maka berpengaruh terhadap kesucian badan dan pakaian yang pada akhirnya juga berpengaruh terhadap keabsahan shalat. 

 

Seseorang yang bertugas mendampingi atau menunggui orang sakit, hendaklah memahami ketiga hal tersebut, sehingga dia juga dituntut berhati-hati. Jika ia tahu ada najis yang mengena atau menempel pada (anggota) badan atau pakaian orang sakit yang ia dampingi, maka ia perlu membersihkan dan mengganti pakaian si sakit  dengan pakaian yang suci atau bersih secara fiqih. 


Kedua, tidak melalaikan shalat lima waktu.
Orang sakit hendaknya berhati-hati jangan sampai lalai melaksanakan shalat. Meski dalam kondisi berbaring dan lemah di atas tempat tidur, orang sakit harus tetap memperhatikan waktu-waktu shalat. Ketika waktu shalat telah tiba, sebaiknya ia segera melaksanakannya. 

 

Jika tempat orang sakit itu dekat dengan masjid atau mushalla, tentu orang sakit bisa mendengar seruan adzan setiap kali dikumandangkan dari rumah ibadah tersebut. 


Ketiga, melaksanakan shalat dengan cara yang memungkinkan sesuai kondisi riil. 
Hendaknya ia tetap shalat sesuai dengan keadaannya baik dengan cara duduk, terlentang, atau sebisanya. Islam tidak membebani umatnya melebihi kemampuannya. 

 

Jika orang sakit hanya bisa shalat dengan tidur miring, itu pun diperbolehkan. Hal yang terpenting adalah melaksanakannya sesuai kemampuan. 

 

Namun kewajiban ini tidak berlaku bagi orang sakit yang tak sadarkan diri. Ia tidak wajib shalat dan tidak wajib mengqadha shalat-shalat yang ia tinggalkan ketika telah sadar kembali.

 

Keempat, tetap shalat hingga akhir hayat. 
Jangan sampai hidupnya berakhir dengan melalaikan shalat. Mati husnul khatimah adalah cita-cita tertinggi bagi setiap orang Islam. Oleh karena itu menjadi sangat penting bagi orang Islam yang sakit untuk tetap memperhatikan kewajiban shalatnya agar cita-cita untuk menggapai husnul khatimah tidak terhalangi oleh kewajiban shalatnya yang terbengkalai di akhir hayat.  

 

Sehubungan dengan itu, maka dari pihak keluarga atau pihak manapun yang menunggui orang sakit, hendaknya membantu si sakit dengan senantiasa mengingatkan kewajiban shalat dan memfasilitasinya dengan baik hingga si sakit benar-benar melaksanakan shalat sesuai dengan kondisinya hingga akhir hidupnya atau sembuh sama sekali.   


Editor:

Syiar Terbaru