• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Pernik

Salahkah Mengeramatkan Sesuatu?

Salahkah Mengeramatkan Sesuatu?
foto dok merdeka.com
foto dok merdeka.com

KATA keramat sesuatu yang sudah tidak asing lagi di telinga kita.  Mayoritas penduduk nusantara mengetahui apa itu keramat. Namun paradigma mereka berbeda-beda sesuai pengetahuan, pengalaman, dan sosio kultur setempat.

Kebanyakan menganggap keramat adalah hal mistis yang mengerikan atau yang berkaitan dengan setan dan jin. Kalangan santri menganggap bahwa keramat bisa dinggap sesuatu yang bertuah atau yang memberikan keberkahan seperti wali, kitab dan Al-Qur’an.

Menurut KBBI, keramat memiliki dua arti. Pertama, suci dan dapat mengadakan sesuatu di luar kemampuan manusia biasa karena ketakwaannya kepada Tuhan (tentang orang yang bertakwa). Kedua, suci dan bertuah yang dapat memberikan efek magis dan psikologis kepada pihak lain (tentang barang atau tempat suci).

Jadi keramat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keramat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Keramat sendiri berasal dari bahasa Arab: كرامة‎. yang artinya kemuliaan, kehormatan, yang dilafalkan dengan lidah nusantara menjadi keramat. Kemudin hari, masyarakat nusantara mulai menyebut keramat benda-benda yang dianggap tuah atau sakti.

Padahal secara sederhana dan hemat saya bahwa segala sesuatu layak dianggap keramat, baik tubuh kita, baju, rumah, motor, ponsel, buku, akal, hati dan lain-lain. Wajib bagi kita mengkeramatkan sesuatu yang telah diberikan oleh Allah kepada kita semua.

Ketika kita mengeramatkan sesuatu, berarti kita memuliakan sesuatu tersebut. Setelah memuliakan kita akan merawat, menjaga, dan melestarikan dengan berbagai cara dan rupa. Ketika kita mengeramatkan baju yang kita pakai, kita akan mencucinya dengan sabun yang wangi, menjemurnya, menyetrika dengan disemprot wewangian, melipat dengan serasi, memasukan ke dalam lemari yang tertutup dan rapi. Ketika baju tersebut dipakai di badan kita, kita akan menyemprotkan parfum juga. Begitulah cara kita mengkeramatkan atau memuliakan baju.

Di kalangan Islam tradisional, mereka masih banyak memiliki dan menyimpan keris, yang dikeramatkan, selain memang keris merupakan benda pusaka asli nusantara yang terbuat dari besi dan tidak ada bedanya dengan pedang Arab, Persia, Romawi yang juga dibuat dengan besi. Namun keris memiliki nilai estetik tersendiri dari bentuk dan cara pembuatanya. Hingga United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) mengukuhkan terhadap keris Indonesia sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia, pada 25 November 2005.

Bagi mereka memuliakan dan mengeramatkan keris suatu hal yang wajib dilakukan, meski dengan cara tradisional, seperti memandikannya. Tujuanya supaya karat-karat yang menempel pada keris hilang, setelah itu diberi minyak wangi agar tidak bau besi, dimasukkan kerangka, dibungkus kain dan dimasukkan lemari. Semua itu bentuk ikhtiar dalam menjaga keris agar tetap lestari.

Konsep dalam mengeramatkan atau memuliakan benda hampir sama. Seperti benda-benda yang ada disekitar kita yang bahkan kita menganggap remeh, padahal jika tidak ada benda tersebut, suasana tidak estetik. Seperti lantai, orang menganggap lantai itu biasa, namun bagi saya lantai adalah dasar rumah yang harus dikeramatkan, selalu sapu, di pel dengan campuran sabun wangi, dikeringkan dan lain sebagainya

Intinya di dalam kata keramat tersimpan unsur menghormati, memuliakan, menjaga, mencintai, dan melestarikan. Semua itu tergantung dari sudut pandang kita terhadap sesuatu. Justru yang lebih bagus, kita memiliki pandangan terhadap segala sesuatu yang kita miliki, alhasil semuanya akan terawat. Manusia yang tidak mengekramatkan bajunya, maka baju itu tidak akan dicuci meski sudah bau. Orang tidak mengekramatkan rumahnya, maka rumahnya akan dibiarkan berantakan dan kotor.

Jika manusia sudah mengeeramatkan hatinya maka dia akan menjaga hatinya dari dosa musyrik mensekutukan Allah dan menghindari penyakit hati seperti dengki, hasad, sombong, dan lain-lain.

Ketika kita mengkeramatkan orang tua dan guru, kita tidak akan menyakiti hati beliau, tidak melawan, tidak membantah, apa lagi sampai menganiaya. Dalam istilah santri, orang tua itu ibarat Al-Qur'an yang usang/tua (Amoh).  Seusang-usangnya Al Qur'an, ia tetap keramat selamanya, meski ketika dibaca akan sulit namun ketika dibuang kita  berdosa dan malati (berbahaya)

Dalam kehidupan sehari-hari kita menjumpai ada masyarakat yang mengeramatkan pohon. Sebenarnya itu suatu hal yang bagus, karena menjadi kontrol terhadap lingkungan. Jika kita mengeramatkan suatu pohon besar, kita tidak akan menebangnya, karena di dalam pohon tersimpan cadangan air, oksigen, menjaga dari longsor dan rumah bagi burung-burung.

Ada juga di masyarakat mengeramatkan suatu batu besar. Ketika kita mengeramatkan batu kita tidak akan memecahnya, karena batu termasuk salah satu pencegah dari longsor juga. Dulu sewaktu kecil saya kalau mau sekolah SD harus lewat sungai dengan batu yang besar-besar. Orang-orang tua di kampung ketika menapaki batu besar mengucapkan, “Mbah permisi cucumu numpang lewat.”

Dulu saya terasa aneh dengan mantra semacam ini. Namun ternyata itu termasuk bentuk sopan santun terhadap alam. Terhadap sesama makhluknya Allah. Secara umur batu di sungai tempat saya, umurnya lebih tua dari pada saya, mungkin sudah ada lebih dari 1000 tahun yang lalu. Jadi sudah wajar jika kita memanggil mereka dengan sebutan “Mbah”. Kemudian secara nasab penciptaan, batu lebih dahulu diciptakan daripada manusia.

Itu dua hal dalil yang saya dapatkan dalam pikiran kenapa orang tua mengajarkan sopan santun kepada siapapun bahkan kepada benda mati, yang secara esensi sebenarnya mereka hidup dan bertasybih kepada Allah.

Belakangan ini ada kelompok yang suka membid’ahkan, menyesatkan, dan mengkafirkan kekeramatan. Padahal mereka tidak paham tentang makna dan fungsi dari keramat. Mungkin bagi mereka hal semacam itu termasuk musyrik menyekutukan Allah.  Saya sendiri, di rumah, memiliki beberapa keris dan saya keramatkan, namun sampai sekarang belum pernah saya menyekutukan Allah, dengan menyembah keris.

Perlu diingat dalam kitab tauhid, ketika kita mengatakan bahwa yang membakar kayu adalah api maka kita sudah musyrik, atau mengatakan bahwa yang menyembuhkan sakit adalah pil bodrek maka itupun termasuk musyrik. Karena sesungguhnya yang menyembuhkan dan menakdirkan kayu terbakar adalah Allah semata. (Yudi Prayoga)


Pernik Terbaru