PBNU Nonaktifkan Pengurus yang Menjadi Caleg dan Tim Sukses Capres-Cawapres
Senin, 22 Januari 2024 | 06:16 WIB
Jakarta, NU Online Lampung
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat keputusan (SK) tentang penonaktifan pengurus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) dan menjadi tim sukses calon presiden dan wakil presiden (carpes dan cawapres) pemilu 2024. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi H Amin Said Husni di Jakarta, Ahad (21/01/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, sedikitnya terdapat 63 nama fungsionaris yang dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU. "Mereka tersebar di beberapa partai dan semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah, A'wan Syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," ujar mantan Bupati Bondowoso ini.Ā
Amin Said menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024. āMayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,ā imbuh dia.
Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.Ā
Selengkapnya:Ā Ā PBNU Nonaktifkan 63 Caleg dan Tim Sukses Capres-Cawapres
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Nabi Muhammad di Bulan Rabiāul Awal
2
Prihatin pada Meninggalnya Affan Kurniawan, Ini Seruan Ketua PWNU Lampung
3
Jurnalis Muda Madrasah Ini Sabet Juara 1 Photo Competition 2025 Provinsi Lampung
4
Amnesty Sebut Tindakan Polisi Lindas Ojol hingga Tewas adalah Brutal dan Langgar HAM
5
Belasungkawa Wafatnya Affan Kurniawan, Ketum MUI Lampung Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas
6
Pelantikan PC GP Ansor Periode 2025-2029, Ketua PCNU Pringsewu: Mari Perkuat 3 Konsolidasi Ini
Terkini
Lihat Semua