Beyond Profit: Mencari Keseimbangan Antara Keuntungan dan Keadilan dalam Bisnis Islam
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:02 WIB
Dalam dunia modern yang didominasi oleh kapitalisme, banyak bisnis yang mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak sosial, moral, dan spiritual dari aktivitasnya. Dalam Islam, konsep bisnis tidak hanya berbicara tentang keuntungan finansial, tetapi juga menekankan pada nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.
Bisnis dalam Islam adalah bagian dari ibadah. Islam tidak melarang umatnya untuk mencari kekayaan, tetapi menekankan bahwa jalan untuk mencapainya harus sesuai dengan syariat. Dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman:
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia; dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (QS Al-Qashash: 77).
Ayat ini menekankan keseimbangan antara kehidupan duniawi dan akhirat. Dalam konteks bisnis, mencari keuntungan adalah hal yang sah, tetapi harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak merugikan orang lain, menjaga lingkungan, dan tetap berlandaskan keadilan.
Keuntungan dalam Perspektif Islam
Keuntungan adalah salah satu tujuan dari kegiatan bisnis, tetapi Islam mengajarkan bahwa keuntungan harus diraih dengan cara yang halal dan thayyib (baik). Nabi Muhammad saw bersabda:
التّاجر الصّدوق الأمين مع النّبيّين، والصّدّيقين، والشّهداء
Artinya: Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada di hari kiamat (HR Tirmidzi).
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya kejujuran dalam bisnis. Dalam Islam, keuntungan yang diperoleh secara haram, seperti melalui riba, penipuan, atau eksploitasi, tidak hanya merugikan orang lain tetapi juga membawa dampak buruk bagi pelaku di dunia dan akhirat. Allah swt juga memperingatkan dalam Al-Qur’an tentang bahaya riba dalam Al-Qur’an:
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ
Artinya: Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (QS Al-Baqarah: 275).
Ayat ini menegaskan bahwa keuntungan yang diperoleh melalui riba adalah haram dan merusak, baik secara individu maupun masyarakat.
Keadilan sebagai pilar utama bisnis Islam
Keadilan adalah nilai inti dalam Islam, termasuk dalam aktivitas bisnis. Dalam Al-Qur'an, Allah swt berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran (QS An-Nahl: 90).
Dalam konteks bisnis, keadilan berarti memberikan hak kepada semua pihak yang terlibat, termasuk karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis. Keadilan juga mencakup penghindaran dari praktik-praktik yang merugikan seperti monopoli, eksploitasi, atau penipuan.
Rasulullah saw juga mencontohkan praktik bisnis yang adil dan transparan. Salah satu contohnya adalah ketika beliau berdagang, beliau selalu memberikan informasi yang jelas mengenai kualitas barang dagangannya dan tidak pernah menyembunyikan cacat barang untuk keuntungan pribadi.
Tanggung Jawab Sosial dalam Bisnis Islam
Islam mengajarkan bahwa bisnis bukan hanya tentang mencari keuntungan, tetapi juga tentang memberikan manfaat kepada masyarakat. Dalam Al-Qur'an, Allah swt berfirman:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Ma’idah: 2).
Prinsip ini mendorong pelaku bisnis untuk berkontribusi pada kesejahteraan sosial. Contohnya adalah dengan memberikan upah yang layak kepada karyawan, membantu masyarakat melalui program zakat, infak, dan sedekah, serta menjalankan usaha yang ramah lingkungan. Rasulullah saw juga bersabda:
خَيْرُ الناسِ أَنفَعُهُم لِلنَّاسِ
Artinya: Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya (HR Ahmad)
Hadits ini menjadi landasan bagi bisnis Islam untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan pribadi, tetapi juga pada manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat. Dalam Islam, keseimbangan antara keuntungan dan keadilan dapat dicapai dengan menerapkan beberapa prinsip-prinsip berikut:
- Kejujuran dalam transaksi, tidak menipu atau menyembunyikan informasi.
- Menghindari riba dengan menjalankan bisnis dengan mekanisme yang halal, seperti melalui sistem bagi hasil.
- Menjaga etika bisnis dengan tidak melakukan praktik monopoli, eksploitasi, atau penindasan.
- Berbagi keuntungan melalui zakat, infak, dan sedekah, serta memberikan upah yang layak kepada karyawan.
- Menjaga lingkungan yaitu dengan mengelola usaha dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab kepada Allah swt.
Bisnis dalam Islam adalah sarana untuk mencapai ridha Allah swt, bukan hanya alat untuk mengejar keuntungan duniawi. Dengan menyeimbangkan antara keuntungan dan keadilan, pelaku bisnis tidak hanya akan mendapatkan keberkahan di dunia, tetapi juga di akhirat.
Allah swt berfirman dalam Surat QS An-Nahl: 97, yang artinya: "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik."
Oleh karena itu, pelaku bisnis Muslim harus selalu menjadikan syariat Islam sebagai panduan utama dalam setiap aktivitasnya, sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya membawa keuntungan materi, tetapi juga manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan. Beyond profit, there is justice-and that is the true essence of Islamic business.
Heni Verawati, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung
Terpopuler
1
Anjuran Minum Susu Putih pada Malam 1 Muharram
2
Khutbah Jumat: Mari Introspeksi Diri di Akhir Tahun
3
Jumat 27 Juni Tahun Baru Hijriah, Baca Doa Awal dan Akhir Tahun ini
4
Khutbah Jumat: Tahun Baru dan Semangat Baru Dalam Islam
5
Beberapa Keutamaan Puasa Muharram
6
Istikmal, Lembaga Falakiyah PBNU Umumkan 1 Muharram 1447 H Jatuh pada Jumat 27 Juni
Terkini
Lihat Semua