IPNU IPPNU Lamsel Tolak Keras Kekerasan Seksual dan Komitmen Kawal Lampung Jadi Provinsi Ramah Anak
Ahad, 10 November 2024 | 14:53 WIB

Anggota IPNU IPPNU Lampung Selatan pada Lakmud II menyatakan menolak kekerasan seksual terhadap anak, kegiatan itu berlangsung di Pondok Pesantren Darul Mutaalimin, Jumat (10/11/2024). (Foto: Istimewa)
Lampung Selatan, NU Online Lampung
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Lampung Selatan (Lamsel) menyatakan sikap tegas dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual, khususnya yang menargetkan anak-anak.
Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers di Pondok Pesantren Darul Mutaalimin, Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (10/11/2024). Organisasi kepemudaan ini menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Provinsi Lampung, dimulai dari wilayah Lampung Selatan.
Ketua PC IPNU Lampung Selatan, Tri Wahyudi mengatakan, komitmen ini merupakan bagian dari peran IPNU dan IPPNU untuk menjaga generasi penerus bangsa dari segala bentuk ancaman yang bisa merusak masa depan mereka.
"PC IPNU dan IPPNU Lampung Selatan menyampaikan bahwa kekerasan seksual, apalagi terhadap anak-anak, merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi," ujarnya.
Ia melanjutkan, IPNU IPPNU Lampung Selatan menyerukan agar pelaku kekerasan seksual mendapat hukuman seberat-beratnya sebagai bentuk keadilan dan efek jera.
Ketua PC IPPNU Lampung Selatan, Nurma Lailatul Hidayah menegaskan menolak keras kekerasan seksual, terlebih terhadap anak-anak yang sangat rentan.
"Anak-anak adalah harapan bangsa, dan kita harus melindungi mereka dari segala ancaman yang bisa merusak tumbuh kembang mereka," ungkapnya.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, PC IPNU dan IPPNU Lampung Selatan telah merancang berbagai program sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual.
"Program ini akan melibatkan para pelajar dan pemuda di seluruh Lampung Selatan, serta menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, hingga tokoh masyarakat setempat," ungkapnya.
Selain itu, PC IPNU dan IPPNU juga akan aktif mengawal kebijakan ramah anak di Provinsi Lampung, memastikan setiap kebijakan yang dicanangkan benar-benar berpihak pada perlindungan anak.
"PC IPNU dan IPPNU Lampung Selatan juga menyadari untuk mewujudkan Lampung sebagai provinsi ramah anak, dibutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan berbagai lembaga terkait," kata Nurma.
Mereka mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergerak mengedukasi dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak.
Selain sosialisasi, PC IPNU dan IPPNU Lampung Selatan berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada para korban kekerasan seksual, terutama anak-anak.
Mereka akan bekerja sama dengan lembaga konseling dan advokasi untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis yang memadai.
"Kami ingin memastikan bahwa para korban kekerasan seksual mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan. Kami juga siap mengawal proses hukum agar para pelaku menerima sanksi yang setimpal," katanya.
PC IPNU dan IPPNU Lampung Selatan berharap langkah ini dapat menginspirasi berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, hingga pemuda, untuk turut andil dalam menciptakan Lampung yang ramah anak.
Mereka percaya dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, Lampung dapat menjadi contoh daerah yang melindungi dan mendukung perkembangan generasi muda.
Dengan seruan yang kuat untuk menghentikan kekerasan seksual, PC IPNU dan IPPNU Lampung Selatan menunjukkan bahwa mereka berdiri di garis depan dalam melindungi hak-hak anak di Lampung Selatan.
Mereka berkomitmen untuk menjaga, mendukung, dan memberikan perlindungan bagi setiap anak di wilayahnya, dengan harapan Lampung dapat benar-benar menjadi provinsi yang aman, ramah, dan melindungi hak-hak anak.