Sosialisasikan KUHP Baru, Kemenkumham Gelar Goes to Campus di Universitas Lampung
Jumat, 4 Agustus 2023 | 17:13 WIB

Wakil Menkumham, Prof Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan sosialisasi tentang KUHP baru di Unila (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menjadi tuan rumah dari kunjungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) dalam rangka program Kemenkumham Goes to Campus pada Kamis (3/8/2023).
Selain mensosialisasikan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kemenkumham membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri.
Para mahasiswa fakultas hukum menjadi peserta aktif dalam diskusi dan tanya jawab seputar materi tersebut.
Sosialisasi dipimpin langsung Wakil Menkumham, Prof Edward Omar Sharif Hiariej yang merupakan salah satu pembicara utama, didampingi timnya.
Kegiatan juga dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana beserta jajaran, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, serta dekan, staf, dan mahasiswa kampus setempat.
Prof Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, tujuan utama program Kemenkumham Goes to Campus yaitu untuk membuka saluran komunikasi antara Kemenkumham dan masyarakat akademik.
“Hal ini sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang mendorong kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sosialisasi mengenai KUHP baru ini memberikan wawasan berharga bagi mahasiswa FH Unila, membekali mereka untuk menghadapi perubahan hukum dan regulasi di tanah air,” ujarnya dilansir dari laman Unila.
Sebelum menggelar sosialisasi di Fakultas Hukum Unila, penyelenggara program Kemenkumham Goes to Campus telah mengunjungi 15 kampus lainnya. Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat pemahaman hukum di kalangan mahasiswa serta masyarakat luas.
Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani menyampaikan, harapannya agar pertemuan ini dapat menjadi wadah berbagi pengalaman dan pengetahuan antara Kemenkumham dan universitas.
“Semoga teman-teman dari Kemenkumham dapat menjadi praktisi mengajar di kampus Unila,” katanya.