Warta

Pilih Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah, PCNU Lamsel Gelar Konfercab pada 11 Mei 2024

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:21 WIB

Pilih Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah, PCNU Lamsel Gelar Konfercab pada 11 Mei 2024

Konferensi cabang ke-9 PCNU Lampung Selatan (Foto: Istimewa)

Lampung Selatan, NU Online Lampung 

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Selatan akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke-9, Sabtu (11/5/2024).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PCNU Lampung Selatan, Jalan Trans Sumatra, Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

 

Sekretaris PCNU Lampung Selatan, H Abdul Haris mengatakan, kegiatan forum lima tahunan ini digelar untuk menentukan nakhoda di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Selain itu, konfercab itu juga digelar tiga sidang, yaitu sidang pleno, kemudian sidang komisi, dan sidang Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Rais Syuriyah,” ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro itu.

 

Dalam sidang komisi dibagi menjadi tiga yaitu komisi program, komisi organisasi, dan komisi rekomendasi yang akan membahas program kerja PCNU Lampung Selatan lima tahun ke depan.

 

“Pada forum ini juga akan mengevaluasi kepengurusan PCNU Lampung Selatan sebelumnya dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban pengurus,” tuturnya.

 

Kegiatan Konfercab PCNU Lampung Selatan ini mengusung tema, meneguhkan kemandirian NU, memenangkan Indonesia.

 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Lampung masa Khidmah 2024-2029 yang diikuti oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Lampung Selatan.

 

“Semoga Konfercab ini dapat dijadikan wahana untuk merawat persatuan dalam menghadapi tantangan-tantangan kekinian. Karena di dalamnya terdapat komisi yang akan membahas program lima tahun ke depan,” katanya.

 

Konferensi Cabang (Konfercab) menurut Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (Perkum NU) adalah forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang.

 

Dalam konfercab juga membicarakan mengenai hukum dan masalah keagamaan dan kemasyarakatan, serta rekomendasi perkumpulan.

(Dian Ramadhan)