Warta

Kunjungi Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, RMINU Lampung Belajar Pesantren Berdigdaya dan Berperadaban

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:02 WIB

Kunjungi Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, RMINU Lampung Belajar Pesantren Berdigdaya dan Berperadaban

RMI PWNU Lampung saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta, Kamis (26/12/2024). (Foto: Istimewa)

Yogyakarta, NU Online Lampung

Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta dalam rangka studi tiru penerapan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pondok Pesantren dan Penguatan Kemandirian Ekonomi Pesantren.


Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan obrolan santai bersama dengan para pengurus PWNU dan RMI PWNU Yogyakarta yang dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Kamis (26/12/2024).


Acara ini dihadiri oleh Ketua RMI PWNU Yogyakarta sekaligus Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak KH Nilzam Yahya, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak KH Raden Hamid Abdul Qodir, Sekretaris PWNU Yogyakarta KH Muhajir.


Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris RMI PWNU Yogyakarta KH Zar’anudin, Ketua RMI PWNU Lampung KH Amin Udin El-Hady, serta pengurus RMI PWNU Lampung dan pengurus RMI Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Lampung.


Ketua RMI PWNU Yogyakarta, KH Nilzam Yahya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pesantren yang digdaya dan berperadaban ada beberapa langkah yang harus diterapkan untuk menuju itu semua.


“Salah satunya adalah mengenai kemandirian pesantren dapat dibentuk dengan kolaborasi, konsolidasi, dan komunikasi antar lembaga pesantren. Kemandirian tidak dapat dicapai dengan sendirian, akan tetapi kolaborasi antar lembaga pesantren menjadi kunci penting sehingga komunikasi yang efektif dapat memperkuat kerjasama tersebut,” ujarnya.


Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Al-Munawwir itu juga menyampaikan bahwa untuk menjadi pesantren yang digdaya harus mempertahankan sumber daya pesantren dan memberikan solusi jaminan hidup untuk santri.


“Tak lupa pula diadakan konseling santri dalam rangka untuk menambah kompetensi dan potensi dari dalam diri santri. Sehingga ke depan pondok pesantren akan semakin maju dengan sumber daya yang dimiliki oleh santri,” tuturnya.


Ia juga berpesan untuk mengelola ekonomi keluarga pesantren dan usaha pesantren dengan menjalin hubungan baik dengan dzuriyah pesantren. “Hubungan baik ini akan memperkuat kepercayaan, meningkatkan kualitas pengelolaan dan memperluas kesempatan usaha,” katanya.


“Digitalisasi pesantren dan usaha pesantren bisa dibangun dengan pelatihan kader digital serta kemandirian organisasi harus dibangun dengan profesionalitas dan keterbukaan,” ungkapnya.


Menurutnya, dalam hal penerapan Perda yang telah disusun, undang-undang pesantren harus dikawal melalui legislatif dan eksekutif. “Hal ini penting dilakukan dan perlu adanya kerja sama yang erat antara pemerintah, DPR, dan elemen masyarakat khususnya kalangan pesantren untuk memastikan undang-undang tersebut dapat diselesaikan cara transparan dan akuntabel,” katanya.


Hal ini dapat dilakukan dengan contoh pengurus RMI harus berada di berbagai elemen seperti Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren). Maka outputnya nanti, RMI dapat menjadi jembatan bagi pesantren yang ada di sekitar khususnya pesantren yang masih kecil.


“Sehingga peran RMI menjadi jembatan penghubung berperan penting dalam mengembangkan potensi Pesantren kecil dan RMI hadir sebagai solusi untuk memperkuat peran pesantren kecil sehingga dalam pendidikan dapat memberikan kesempatan bagi santri untuk mengakses pendidikan berkualitas,” tuturnya.

(Hafidz Fatur Rahman)