• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 18 Mei 2024

Warta

Kemenag Lampung: Pastikan Khatib Shalat Id Bawa Pesan Sejuk dan Damai

Kemenag Lampung: Pastikan Khatib Shalat Id Bawa Pesan Sejuk dan Damai
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo. (Foto: Kemenag lampung)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo. (Foto: Kemenag lampung)

Bandarlampung, NU Online Lampung

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo meminta masyarakat untuk dapat memastikan para khatib yang akan mengisi khutbah Idul Fitri 1444 H membawa pesan kebaikan. Hal ini dilakukan dengan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada kemenag setempat atau melihat rekam jejak atau sepak terjang calon khatib.


“Khatibnya diklarifikasi terlebih dahulu ke Kemenag setempat untuk memastikan bahwasanya mereka membawa pesan yang baik, kesejukan, perdamaian, dan kecintaan dalam merawat kerukunan umat beragama,” harapnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Menjelag Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 H/2023 M di Mahan Agung Bandarlampung, Senin (3/4/2023).


Hal ini penting untuk menjadi perhatian, khususnya bagi Panitia Hari Besar Islam dan takmir/ pengurus masjid agar suasana kondusif dan damai senantiasa terjaga dalam kehidupan bermasyarakat. Terlebih di hari raya Idul Fitri yang bisa menjadi momentum tepat untuk menguatkan persaudaraan, kebersamaan, dan kemanusiaan.


Selain terkait dengan sikap selektif dalam memilih khatib, kakanwil juga mengingatkan masyarakat khususnya umat Islam untuk menunggu dan memedomani hasil sidang isbath Kementerian Agama dalam penentuan 1 Syawal 1444 H.


“Direncanakan rukyatul hilal dan sidang isbath dalam penentuan 1 Syawal Tahun 1444 H akan dilaksanakan pada 20 April 2023,” jelasnya.


Sementara untuk pelaksanaan Shalat Id di tahun 2023 ini, Kementerian Agama Lampung menunggu Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Shalat Idul Fitri Tahun 1444 H/2023 M. Edaran ini menjadi pedoman umat Islam dalam pelaksanaan shalat berjamaah, apakah bisa dilaksanakan di lapangan terbuka, masjid, dan mushala dalam jumlah besar.


Kementerian Agama, lanjut Puji, siap bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk menyukseskan, mengamankan, dan melancarkan musim Idul Fitri Tahun 1444 H/2023 M. Ia mengimbau masyarakat juga senantiasa menjaga kondusivitas sehingga lebaran bisa dinikmati bersama dengan penuh kebahagiaan.


“Semoga kita senantiasa diberi kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan puasa bulan Ramadhan dan diberi umur panjang untuk berbahagia bersama di Lebaran Idul Fitri 1444 H,” pungkasnya.


Warta Terbaru