• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Selasa, 30 April 2024

Warta

Hati-hati Masuk dan Terkungkung dalam ‘Jebakan Algoritma’

Hati-hati Masuk dan Terkungkung dalam ‘Jebakan Algoritma’
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung H. Puji Raharjo. (Foto: Aziz/Kemenag Lampung)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung H. Puji Raharjo. (Foto: Aziz/Kemenag Lampung)

Bandarlampung, NU Online Lampung

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung H. Puji Raharjo mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak pada sistem dalam internet dan media sosial yang bernama Algoritma. Sistem ini bekerja dengan menyuguhkan informasi sesuai dengan kecenderungan, kebiasaan, dan kata kunci yang sering diakses seseorang di internet.


Ia mencontohkan, jika seseorang sering mengakses hal-hal terkait belanja online, maka yang akan muncul di beranda media sosialnya adalah terkait dengan hal tersebut. Ketika men-scroll layar, maka akan dipenuhi dengan item-item barang online yang diinginkan.


Begitu juga jika seseorang memiliki hobi menonton hal-hal terkait agama, politik, hiburan dan sebagainya, maka hal-hal itulah yang akan disuguhkan oleh sistem algoritma tersebut. Jika sering menonton tokoh agama (ustadz) tertentu, maka yang akan muncul dan disuguhkan oleh sistem pun adalah tokoh agama tersebut.


Oleh karena itu, ia mengingatkan netizen (warganet) untuk tidak terjebak dengan sistem Algoritma yang mengarah kepada penyempitan informasi di tengah luasnya dunia maya. Saat masuk dalam jebakan Algoritma, maka seseorang akan terkungkung dan bisa tidak memahami informasi secara utuh dan luas serta menjadikan kemampuan literasi digitalnya tidak berkembang.


“Literasi digital adalah kemampuan kita menemukan, mengevaluasi, memproses, dan menggunakan informasi yang ditemukan di internet. Jika masuk jebakan Algoritma, maka referensi akan terbatas dan tidak bisa memastikan sumber yang luas dan terpercaya,” katanya saat menjadi pembicara pada kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an di Hotel Radisson Bandar Lampung, Kamis (15/2/2024).


Padahal menurutnya, moderasi beragama juga sangat erat kaitannya dengan kemampuan literasi yang pada zaman digital saat ini termasuk literasi digital. Kurangnya literasi digital inilah yang menjadi salah satu tantangan paling berat dalam kehidupan masyarakat modern.


Ia pun mengungkapkan fenomena saat ini banyak orang yang tiba-tiba memiliki semangat beragama tinggi dan berani berbicara tentang agama di mimbar dan depan orang banyak. Padahal yang bersangkutan baru belajar agama melalui internet yang ditandai dengan memberi penjelasan sepotong-sepotong dari bab masalah agama.


“Semangat beragama yang tinggi harus diimbangi dengan pemahaman yang mendalam dan luas dengan belajar kepada guru, kiai, ustadz yang jelas silsilah keilmuan. Karena dalam memahami ilmu agama membutuhkan Waktu yang lama dan banyak disiplin ilmu pendukung lainnya,” ungkap Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung ini.


Belajar ilmu agama lanjutnya, juga tidak boleh sepotong-sepotong seperti mengartikan ayat al-Qur’an dengan tidak komprehensif. Al-Qur’an tegasnya, harus dipahami secara menyeluruh karena ayat satu dan lainnya saling memiliki keterkaitan. Misal ayat perang, tidak boleh dimaknai secara sepotong-potong dan tekstual. Namun harus dikaitkan dengan ayat lainnya dengan melihat konteksnya. Ayat al-Qur’an memiliki asbabunnuzul (sebab turun) yang konteks dan kondisi dan waktunya berbeda-beda.


Menyikapi kondisi zaman saat ini, penting bagi mereka yang memiliki kompetensi keilmuan di bidang agama untuk mengisi ruang-ruang digital dengan memberi pencerahan ilmu agama yang benar pada masyarakat. Berbagai macam konten harus diproduksi untuk mengimbangi konten-konten hoaks, ujaran kebencian, dan hal-hal negatif lainnya.


“Minat baca masyarakat sekarang rendah jadi harus ada modifikasi dan variasi melalui bentuk audio visual yang menarik,” ungkap alumni Pesantren Tebuireng jawa Timur ini.


Kanwil Kemenag Lampung pun telah melakukan upaya maksimalisasi sektor digital melalui surat edaran Nomor: 1 Tahun 2024 tentang Penggunaan Akun Media Sosial di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Povinsi Lampung. 


Hal ini juga dalam rangka mendorong transformasi digital layanan Kementerian Agama dan optimalisasi strategi komunikasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sekaligus membangun citra positif organisasi Kementerian Agama diperlukan media yang efektif dan efisien karena media sosial adalah media yang paling efektif dan efisien dalam penyebaran informasi. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru