• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Warta

Hadapi Imtihan Wathani, Santri Madarijul Ulum Bandarlampung Ikuti Simulasi

Hadapi Imtihan Wathani, Santri Madarijul Ulum Bandarlampung Ikuti Simulasi
Hadapi Imtihan Wathani, Santri Pesantren Madarijul Ulum Ikuti Simulasi. (Foto: Istimewa)
Hadapi Imtihan Wathani, Santri Pesantren Madarijul Ulum Ikuti Simulasi. (Foto: Istimewa)

Bandarlampung, NU Online Lampung
Untuk mempersiapkan diri menghadapi Imtihan Wathani (Ujian Nasional) tahun ajaran 1443H/2022H bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF), para santri di Pesantren Madarijul Ulum Bandarlampung melakukan simulasi imtihan. Simulasi ini diikuti oleh para santri tingkat wustha (menengah) dan ulya (atas) sejak Senin (7/2/2022) untuk menghadapi Imtihan Wathani yang bakal digelar mulai 26 Februari 2022 mendatang.


Pengasuh Pesantren Madarijul Ulum KH Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa dalam simulasi ini, para santri dilatih kemampuan menjawab soal berdasarkan tingkatan masing-masing. Untuk tingkat wustha, pelajaran yang diujikan adalah Imrithi,Kailani dan Nafzom Maqshud, Arbain dan Abi Jambroh, Tafsir Jalalain juz 1, Fathul Qarib dan Al Arabiyah Baina Yadaiik juz 1.


Sementara untuk tingkat ulya lanjutnya, mendapat soal ujian Kitab Alfiyah Ibnu Malik, Fathul Mu'in, Lubbul Ushul, Tafsir Jalalain, Al Itqan fi Ulumil Qur'an, Riyadlusshalihin, Manhaj Dzawinnazdor, dan Al Arabiyah Baina Yadaiik juz 2-3.


Wakil Rais Syuriyah PWNU lampung ini mengatakan, pesantren yang diasuhnya merupakan satu-satunya pesantren di Sumbagsel dan Banten yang setelah lulus, santrinya mendapatkan ijazah yang diakui oleh pemerintah secara formal.


“Ngaji berijazah negeri, lulus bergelar sarjana,” katanya tentang pesantren yang beralamatkan di Jl. Wan Abdurrahman Gang Simpang Makmur, Batu Putu, Teluk Betung, Bandarlampung ini, Jumat (10/2/2022).


Oleh karenanya setiap tahun, santri Madarijul Ulum mengikuti Imtihan Wathani yang merupakan proses untuk mengukur capaian kompetensi santri dan standar penguasaan kurikulum yang berbasis kitab kuning yang mengacu pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum untuk Pondok Pesantren.


Imtihan Wathani sendiri merupakan amanah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan PMA nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Sebelumnya pada tahun pelajaran 2021, total terdapat 77 lembaga Pendidikan Diniyah Formal di Indonesia yang menyelenggarakan Imtihan Wathani 1442 H yang tersebar di 13 provinsi. Lembaga tersebut tersebar di Aceh, Jambi, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, NTB, Kalsel, Sulsel, dan Sulbar.


Dilansir laman Kemenag, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020 tersebut juga ditegaskan bahwa Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.


Pendidikan Diniyah Formal (PDF) diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan ula (dasar), wustha (menengah), dan ulya (atas). Bentuk ula diselenggarakan paling singkat dalam waktu enam tahun, wustha tiga tahun, dan ulya tiga tahun.


Sedangkan kurikulum PDF, terdiri atas kurikulum pesantren dan kurikulum pendidikan umum. Kerangka dasar dan struktur kurikulumnya disusun dengan basis kitab kuning oleh Majelis Masyayikh, dan ditetapkan oleh Menteri Agama. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru