Warta

Fiqih Kurban hingga Kesehatan Hewan Jadi Materi Pelatihan Kang Jalal LAZISNU PCNU Metro

Sabtu, 31 Mei 2025 | 18:36 WIB

Fiqih Kurban hingga Kesehatan Hewan Jadi Materi Pelatihan Kang Jalal LAZISNU PCNU Metro

LAZISNU PCNU Metro saat menggelar pelatihan Kang Jalal di Kampus Umala, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Istimewa)

Metro, NU Online Lampung 

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Kota Metro menyelenggarakan pelatihan Tukang Jagal Halal (Kang Jalal), Sabtu (31/5/2025).  

 

Pelatihan ini digelar di Kampus Universitas Ma'arif Lampung (UMALA), dengan jumlah peserta 223 yang berasal dari Kota Metro, Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan.

 

Ketua LAZISNU PCNU Metro, Kiai Markaban dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.

 

"Ahamdulillah peserta berjumlah 223 peserta sesuai harapan Ketua PCNU Metro. Peserta tidak hanya dari Metro tapi ada dari Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan," ujarnya.

 

Sementara itu Wakil Ketua PCNU Metro, Kiai Mufid Arsyad menyampaikan kegiatan ini bertujuan membekali masyarakat dengan ilmu dan keterampilan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. 

 

“Dengan pelatihan ini, kita ingin memastikan bahwa proses penyembelihan hewan kurban dilakukan secara halal, profesional, dan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan,” ungkapnya.

 

Inisiator Kang Jalal Lampung, Ustadz Arman Mashduqi menyampaikan, materi pelatihan mencakup teknik merobohkan hewan, mengasah bilah pisau dan menyembelih dengan benar, fiqih kurban, serta aspek kesehatan hewan. 

 

"Para peserta juga akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti modul materi, sertifikat, kaos pelatihan Kang Jalal, snack, dan makan siang dari panitia," tuturnya.

 

Wakil Rais Syuriyah PCNU Metro, Kiai Abdul Hamid saat menyampaikan materi fiqih kurban menegaskan pentingnya sembelihan halal bagi umat Islam. Tidak hanya dari sisi agama, tetapi juga dari segi kesehatan, etika, dan spiritualitas.    

 

"Sembelihan halal merupakan bentuk ketaatan terhadap perintah Allah sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an, khususnya Surat Al-Baqarah ayat 173, yang dengan jelas melarang konsumsi hewan yang tidak disembelih atas nama Allah," katanya.

 

Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya etika terhadap hewan. Hewan yang akan disembelih harus diperlakukan dengan baik, tidak disiksa, diberi makan dan minum, serta disembelih menggunakan alat yang tajam agar tidak menimbulkan penderitaan.   

 

Menurutnya secara spiritual pun, mengonsumsi daging dari sembelihan yang halal akan mendatangkan keberkahan dalam hidup, menjaga kebersihan jiwa, serta menjadi salah satu faktor diterimanya doa dan ibadah seseorang.

 

"Memilih makanan dari sembelihan halal adalah wujud nyata identitas dan komitmen seorang Muslim dalam menjalankan ajaran agama Islam termasuk dalam hal yang tampak sederhana seperti makanan sehari-hari," paparnya.

 

Sementara perwakilan Dinas Ketahan Pangan, Peternakan dan Perikanan Kota Metro, Ruri Aw menyampaikan sisi kesehatan hewan yang akan dikurbankan.

 

"Hewan yang mau dikurbankan harus sehat supaya daging lebih higienis, bersih dari penyakit, bakteri, dan tahan lama," katanya.