• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 6 Mei 2024

Warta

Dugaan Anak Dianiaya di Bandarlampung Bukan Terjadi di Pesantren

Dugaan Anak Dianiaya di Bandarlampung Bukan Terjadi di Pesantren
Foto ilustrasi. (Freepik)
Foto ilustrasi. (Freepik)

Bandarlampung, NU Online Lampung

Pemberitaan adanya anak yang dianiaya di Bandarlampung dan viral di media khususnya di media sosial baru-baru ini tidaklah terjadi di pesantren. Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung H Puji Raharjo setelah menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk menggali informasi tentang kejadian yang membawa-bawa nama pesantren.


“Kementerian Agama sudah menurunkan tim langsung ke lokasi dan telah mendapatkan kejelasan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di pesantren, melainkan terjadi di sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan,” jelasnya di Bandarlampung, Sabtu (4/11/2023)


Lembaga yang diduga menjadi tempat penganiayaan tidak memiliki izin operasional pesantren sehingga tidak bisa disebut sebagai lembaga pesantren. Berdasarkan data Kementerian Agama Kota Bandarlampung, lembaga tersebut pernah mengajukan izin operasional (izop) sebagai pesantren. Namun kemudian tidak melakukan perpanjangan izop dan saat ini tidak ada lagi aktivitas kepesantrenan di dalamnya.


“Hal ini penting untuk diketahui agar masyarakat paham duduk permasalahannya dan tidak mendistorsi nilai-nilai lembaga pesantren sebagai tempat pendidikan ilmu agama bagi generasi penerus,” ungkapnya melalui keterangan persnya.


Namun terkait dengan kekerasan yang dilakukan pada anak-anak, Kakanwil merasa sangat prihatin hal itu terjadi di lembaga yang seharusnya merawat anak-anak agar bisa sejahtera. Dengan dalih apapun, ia mengatakan bahwa kekerasan tidak dibenarkan dilakukan oleh siapapun, termasuk pengasuh LKSA atau panti asuhan tersebut.


Kekerasan pada anak jelasnya, bisa memunculkan masalah fisik dan juga psikologis di kemudian hari. Secara fisik akan terlihat dari tanda bekas kekerasan dan secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti stres, trauma, depresi, dan gampang cemas.


“Jadi sebagai lembaga kesejahteraan sosial anak, pendidikan keteladanan dan moral harus dikedepankan dan menjauhi prilaku kekerasan,” harapnya.


Sebelumnya diberitakan di media, anak di Panti Asuhan Putri Azizah 'Isykarima di Jalan Martadinata Kedaung Sukamaju, KecamatanTeluk Betung Timur Bandarlampung diduga dianiaya oleh pengasuh dan 8 anak putri yang tinggal di tempat tersebut. Saat ini, permasalahan tersebut sedang ditangani oleh pengacara untuk diselesaikan melalui ranah hukum.


Warta Terbaru