• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Warta

Begini Cara Memahami Ciri-ciri Penceramah Radikal Versi BNPT

Begini Cara Memahami Ciri-ciri Penceramah Radikal Versi BNPT
Begini Cara Memahami Ciri-ciri Penceramah Radikal Versi BNPT
Begini Cara Memahami Ciri-ciri Penceramah Radikal Versi BNPT

Bandarlampung, NU Online Lampung
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mengeluarkan panduan lima ciri-ciri atau indikator penceramah radikal sebagai panduan masyarakat dalam memilih sumber dalam belajar agama. Namun ada saja masyarakat yang menilai bahwa ciri-ciri tersebut cenderung tendensius dan menilai BNPT telah melakukan blunder.


Terkait dengan hal ini, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Dr. Yusuf Baihaqi memaparkan sejumlah catatan penting cara memahami ciri-ciri penceramah radikal versi BNPT tersebut. Ia berharap masyarakat tidak salah persepsi terhadap langkah BNPT dalam melakukan langkah penanggulangan terorisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Yang pertama terkait dengan khilafah, Akademisi UIN Raden Intan Lampung ini menjelaskan bahwa khilafah yang dimaksud oleh BNPT adalah paham agar umat Islam di seluruh dunia ini berada dalam satu pemerintahan atau satu komando. Sedangkan khilafah yang dimaksud oleh yang tidak setuju adalah kepemimpinan.


“Dalam hal ini kita semua sepakat kalau kepemimpinan dalam Islam adalah penting, tapi bukan khilafah yang dimaksud oleh BNPT. Karena berkaitan dengan khilafah yang dimaksud oleh BNPT, di internal umat Islam saja tidak ada kata sepakat,” jelasnya.


Kedua terkait dengan paham takfiri yang dimaksud oleh BNPT adalah paham yang cepat-cepat melebeli kafir kepada saudara seiman hanya disebabkan karena perbedaan pada masalah furu’iyyat. Adapun yang dipahami oleh mereka yang tidak setuju, bahwasanya dalam Islam orang yang tidak beriman itu dikategorikan sebagai orang kafir.


“Sesungguhnya bukan ini yang dimaksud oleh BNPT,” tegas Dr. Yusuf


Ketiga terkait dengan kerapnya menyampaikan ujaran kebencian dan berita bohong. Ia menilai, dalam hal ini semua sepakat karena terlalu banyak ayat Al-Qur’an maupun hadits nabi yang mengingatkan umat Islam untuk tidak menghina dan melakukan kebohongan. Apalagi kapasitas sebagai seorang pendakwah yang lagi-lagi dalam banyak ayat Al-Qur’an maupun hadits nabi diingatkan untuk berdakwah secara bijak dan santun.


“Berkaitan dengan keberadaan buzzer, Al Qur’an mengajarkan kita untuk tidak meniru keburukan yang dilakukan oleh orang lain,” imbuhnya.


Keempat, terkait dengan penceramah radikal adalah yang intoleran terhadap perbedaan. Hal ini menurutnya tidak bermasalah, apalagi jika memahami konsep toleransi dalam al-Qur’an, kitab suci kita bukan saja mengajarkan kita untuk bersikap toleran terhadap sesama internal umat Islam, bahkan lintas umat manusia.


“Yang dimaksud oleh BNPT dalam hal ini adalah mereka yang jangankan lintas umat manusia, bahkan sesama internal umat Islam saja susah untuk bersikap toleran dalam keragaman,” ungkapnya.


Mereka yang tidak sepakat dengan BNPT memaknainya sebagai poin bahwa ajaran Islam tidak mau mencampuri ibadah agama lain. “Saya pikir bukan ini yang dimaksud oleh BNPT, kalau ini yang dimaksud, saya pikir kita sepakat bagiku agamaku dan bagi kalian agama kalian,” tegasnya.


Kelima terkait penceramah radikal adalah yang anti budaya. Dr Yusuf menilai yang dimaksud oleh BNPT adalah mereka yang sama sekali antipati dengan budaya dan sama sekali tidak mau mengadopsi budaya atau kearifan lokal walaupun itu tidak berseberangan dengan ajaran Islam.


Jadi menurutnya, BNPT tidak melakukan blunder namun ada masyarakat yang memiliki kesalahan persepsi dari terhadap BNPT seputar kriteria penceramah radikal. (Muhammad Faizin)


Warta Terbaru