Pemerintahan

Pemprov Lampung Sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah

Senin, 30 Juni 2025 | 19:22 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela

Bandar Lampung, NU Online Lampung
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. 

 

Raperda itu disampaikan saat
mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/6/2025).

 

Dalam rapat tersebut, Wagub menjelaskan bahwa dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana, walaupun realisasi pendapatan daerah belum memenuhi target yang telah ditetapkan, begitu pula halnya disisi belanja daerah tidak terealisasi seluruhnya.

 

Namun demikian, lanjut Jihan, seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik.

 

Dari hasil pertanggungjawaban tersebut masih banyak yang perlu diperbaiki, namun demikian diperlukan peran aktif seluruh pihak yang terlibat dalam perbaikan tersebut.

 

"Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing agar berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan dan penyelesaian, dapat kita sempurnakan bersama pada masa-masa yang 
akan datang," tegasnya.

 

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub menyampaikan bahwa terdapat 2  Rancangan Peraturan Daerah yaitu:

 

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.

 

2. Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

 

Wagub Jihan juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan hal yang sangat prioritas untuk segera dibahas dalam rangka menyusun arah kebijakan pembangunan daerah 5 (lima ) tahun ke depan, mendorong iklim usaha yang kondusif dan investasi yang akan berkontribusi dalam pembangunan daerah.