• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Warta

123 Miliar Lebih Dana Bos untuk Madrasah di Lampung, Ini Rinciannya

123 Miliar Lebih Dana Bos untuk Madrasah di Lampung, Ini Rinciannya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. (Penting)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. (Penting)

Bandarlampung, NU Online Lampung

Pemerintah mulai mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II yang dikucurkan pemerintah melalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI sejak awal November 2022.


Terkait dengan hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. Mengatakan bahwa ada sebanyak 1.656 Madrasah di Lampung yang menerima Dana BOS tersebut. Total dana BOS yang diterima untuk madrasah di Lampung, mencapai Rp123.121.200.000 (seratus Miliar lebih).


Kementerian Agama Lampung menyalurkan dana tersebut melalui pihak bank yang sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama. Pencairan dilakukan jika madrasah dimaksud sudah menerima Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah.


“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” katanya kepada NU Online, Senin (8/11/2022) terkait dana yang sudah masuk ke Bank yang bekerja sama dengan Kementerian Agama seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ini.


Puji berharap, madrasah yang telah menerima BOS untuk dapat memanfaatkannya dengan maksimal dan dapat dipertanggung jawabkan. Pihaknya akan melakukan monitoring agar dana tersebut dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan jauh dari pemotongan dana.


Berikut rincian jumlah dana BOS di Provinsi Lampung bagi Lembaga Pendidikan Madrasah di 15 Kabupaten/Kota di Lampung:


1.    Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 259 Lembaga dengan Anggaran Rp 19.769.150.000
2.    Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 226 Lembaga dengan Anggaran Rp 18.897.200.000
3.    Kabupaten Lampung Utara sebanyak 145 Lembaga dengan Anggaran Rp 8.450.550.000
4.    Kabupaten Lampung Barat sebanyak 66 Lembaga dengan Anggaran Rp 4.127.550.000
5.    Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 70 Lembaga dengan Anggaran Rp 4.254.200.000
6.    Kabupaten Tanggamus sebanyak 119 Lembaga dengan Anggaran Rp 9.813.200.000
7.    Kabupaten Lampung Timur sebanyak 241 Lembaga dengan Anggaran Rp 18.922.150.000
8.    Kabupaten Way Kanan sebanyak 78 Lembaga dengan Anggaran Rp 5.253.700.000.
9.    Kabupaten Pesawaran sebanyak 147 Lembaga dengan Anggaran Rp 9.666.550000
10.    Kabupaten Pringsewu sebanyak 73 Lembaga dengan Anggaran Rp 6.123.100.000
11.    Kabupaten Mesuji sebanyak 34 Lembaga dengan Anggaran Rp 1.455.350.000.
12.     Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 47 Lembaga dengan Anggaran Rp 3.063.450.000
13.    Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 40 Lembaga dengan Anggaran Rp 2.244.400.000
14.    Kota Bandar Lampung sebanyak 89 Lembaga dengan Anggaran  Rp 7.580.750.000
15.    Kota Metro sebanyak 22 Lembaga dengan Anggaran Rp 3.499.900.000.


(Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru