• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Minggu, 5 Mei 2024

Syiar

Keutamaan Puasa Hari Kamis, Waktu dan Lafal Niatnya

Keutamaan Puasa Hari Kamis, Waktu dan Lafal Niatnya
Puasa hari Kamis memiliki banyak keutamaan (Ilustrasi: NU Online)
Puasa hari Kamis memiliki banyak keutamaan (Ilustrasi: NU Online)

Puasa pada hari Kamis merupakan puasa sunnah yang banyak memiliki keutamaan, selain hari Senin. Sesuai namanya, puasa dilakukan pada hari Kamis, kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan berpuasa.


Rasulullah saw sangat menganjurkan kita melaksanakan puasa di hari Kamis tersebut. Berikut diantara keutamaan puasa di hari Kamis.
 

1. Puasa yang selalu dilakukan oleh Rasulullah. Siti ‘Aisyah ra pernah berkata:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

Artinya: Nabi saw selalu menjaga puasa Senin dan Kamis (HR Tirmidzi dan Ahmad).

 

2. Hari penyetoran amal manusia


Hari Senin dan Kamis merupakan hari penyetoran amal manusia. Sebuah kelebihan tersendiri, jika amal kita disetor dalam kondisi berpuasa. Dalam satu riwayat dijelaskan, suatu ketika Usamah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit Al-Qurâ. Saat itu kondisi Usamah berpuasa, sementara usianya sudah lanjut. Sang budak pun bertanya: "Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia?

 

Usamah menjawab, “Sesungguhnya Nabi Muhammad saw berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal itu, beliau menjawab:

إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ

 

Artinya: Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis.


Dalam hadits lain, beliau bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

 

Artinya: Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa (HR Tirmidzi).

 
Berkaitan dengan hadits di atas, Syekh Sulaiman al-Bujairami (wafat 1806 M) menjelaskan, setiap hari amalan manusia dicatat oleh malaikat sebanyak dua kali, yaitu waktu siang dan malam. Untuk setiap minggunya, yaitu hari Senin dan Kamis, amal akan disetorkan kepada Allah saw. Sementara untuk setiap tahunnya, diesetorkan pada malam Nisfu Sya’ban (Al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ‘Alal Khotib, juz 2, halaman 116).

 
3. Hari Senin dan Kamis adalah hari dibukanya pintu surga
 

Termasuk keistimewaan puasa Senin-Kamis berikutnya adalah pada kedua hari itu Allah membuka pintu surga-Nya. Rasulullah pernah bersabda:

 


تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ

 


Artinya: Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah ko dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan./ (HR Muslim, No. 4652).

 

Waktu Puasa Kamis

 
Seperti sudah disebutkan di atas, waktu pelaksanaan puasa Kamis bisa kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa. 

 

Ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu pada Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal), Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), Hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).


Namun bagi orang yang sudah menjadi kebiasaan berpuasa Senin-Kamis, dan kebetulan memasuki separuh terakhir dari bulan Sya’ban, maka tidak ada larangan untuk melanjutkan puasanya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi berikut:

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُم رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلاَّ أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَومَهُ، فَليَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ. (متفقٌ عَلَيْهِ)

 

Artinya: Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali kalau seseorang itu sudah biasa berpuasa tepat pada hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu (Muttafaq 'alaih).


Lafal Niat Puasa Kamis

waktu niat puasa Senin-Kamis adalah pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut adalah lafal niatnya:
 

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

 

Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.

 

Artinya: Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ.

 

Namun, karena puasa Kamis merupakan puasa sunnah maka bagi orang yang lupa niat pada malam hari, boleh niat siang harinya, yakni dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur), selagi ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut adalah lafal niat ketika siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

 

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.

 

Artinya: Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta’ala.


Itulah keutamaan, waktu dan lafal niat puasa di hari Kamis, sebagaimana dilansir dari NU Online. Melihat keutamaannya yang sangat besar,  semoga kita dapat melaksanakannya  secara rutin.
 
 


Editor:

Syiar Terbaru