• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Syiar

5 Syarat Wajib Berpuasa bagi Seorang Muslim

5 Syarat Wajib Berpuasa bagi Seorang Muslim
Ada lima syarat wajib berpuasa bagi setiap muslim yang perlu diketahui
Ada lima syarat wajib berpuasa bagi setiap muslim yang perlu diketahui

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh. Sebagai umat Muslim kita harus mempersiapkan bekal sebelum berpuasa, salah satunya yaitu bekal ilmu fiqih tentang puasa Ramadhan.

 

Salah satu yang harus dipahami adalah tentang syarat wajib puasa, rukun puasa, perkara yang membatalkan puasa, dan berbagai kesunnahan selama berpuasa. 

 

Syarat Wajib Berpuasa
  
Syarat wajib adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan suatu ibadah. Seseorang yang tidak memenuhi syarat wajib, maka gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya. 

 

Adapun syarat wajib puasa itu ada lima.


وشرائط وجوب الصيام خمسة اشياء الاسلام، والبلوغ، والعقل،والقدرة على الصوم، واقامة

 

Artinya: Syarat sah puasa ada 5 yakni Islam, baligh, berakal, mampu dan mukim (menetap).

 

Pertama, Islam.

Secara mutlak, dasar kewajiban puasa ialah firman Allah swt dalam surat Al-Baqarah ayat 183.

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa (QS Al-Baqarah: 183).

 

Juga firman Allah swt dalam surat Al-Baqarah ayat 185:

 

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

 

Artinya: Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur (QS Al-Baqarah: 185).

 

Sedangkan dalil dari hadits Nabi yakni hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim berikut:

 

 عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ 

 

Artinya: Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab ra, berkata: saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya haji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari (7) dan Muslim (19).

 

Kedua, baligh.

Baligh merupakan salah satu syarat wajib puasa Ramadhan, artinya anak kecil tidak dibebankan kewajiban berpuasa. Akan tetapi bagi anak kecil yang belum baligh agar diajarkan berpuasa oleh walinya supaya terbiasa nantinya. Sehingga ia tidak meremehkan kewajiban syariat.


Sedangkan ukuran baligh yakni ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga untuk laki-laki dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid. Dan syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun. Dan bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh yakni pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya. 

 

Syarat ketentuan baligh ini menegaskan bahwa ibadah puasa Ramadhan tidak diwajibkan bagi seorang anak yang belum memenuhi ciri-ciri kebalighan yang telah disebutkan di atas. 

 

Ketiga, berakal.

Syarat ketiga berpuasa yakni berakal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk. 

 

Seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau cacat mental, maka tidak terkena hukum kewajiban menjalankan ibadah puasa, terkecuali orang yang mabuk dengan sengaja, maka ia diwajibkan menjalankan ibadah puasa di kemudian hari (mengganti di hari selain bulan Ramadhan atau qadha).

 

 رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ 

 

Artinya: tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh. (Hadits Shahih, riwayat Abu Daud (3822), dan Ahmad (910). Teks hadits riwayat al-Nasa’i) 

 

Keempat, kuat atau mampu.

Syarat selanjutnya yakni kuat menjalankan ibadah puasa. Selain Islam, baligh, dan berakal, seseorang harus mampu dan kuat untuk menjalankan ibadah puasa. Apabila tidak mampu maka diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah. 

 

Adanya kemampuan merupakan salah satu syarat wajib berpuasa dasarnya firman Allah swt di dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

 

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (Q.S Al-Baqarah:184).

 

Kata يطيقونه diibaca pula يطوقونه bermakna mereka dibebani dan tidak mampu menjalankan.

 

Dijelaskan dalam hadits Bukhari (4235) riwayat dari Atha' bahwa dia mendengar Ibnu Abbas membaca:

وعلى الذين يطوقونه فدية طعام مسكين

 

Artinya: Ibnu 'Abbas berkata ayat ini tidak dinasakh. Orang yang dimaksud pada ayat ini adalah seorang laki-laki dan perempuan, baik tua ataupun muda yang keduanya tidak berpuasa dan mereka memberi makan seorang miskin sebagai ganti tiap harinya.

 

Kelima, mukim (menetap).

 

Syarat yang terakhir bagi orang yang berpuasa adalah mukim (menetap). Maka ketika seorang muslim sedang menempuh perjalanan jauh (statusnya musafir) maka ada rukhsoh (keringanan) untuk tidak berpuasa.

 

Bila seorang musafir masih tahan (mampu) berpuasa selama perjalanan itu lebih baik dari pada membatalkan puasanya. Dan apabila seorang musafir tidak tahan (tidak mampu ) berpuasa maka membatalkan puasanya lebih utama dari pada menahannya. 

 

Itulah 5 syarat berpuasa bagi seorang muslim. Semoga bermanfaat bagi kita semua, dan semoga puasa yang dikerjakan menjadi sah dan menjadi sebab diterimanya amal ibadah puasa oleh Allah swt. Amin ya Rabbal alamin.

 

(Yudi Prayoga)


Syiar Terbaru