Ila Fadilasari
Penulis
Kebanyakan orang akan menampakkan rasa senang ketika dipuji oleh orang lain. Reaksi yang diberikan bisa saja menjawab pujian tersebut atau bisa juga dengan diam sambil tersenyum.
Namun kita harus berhati-hati terhadap orang yang memuji kita. Ada memang karena tulus memuji atau karena tujuan tertentu lainnya. Dalam Islam, tidak selamanya memuji orang itu boleh.
Bahkan dalam hadits Nabi dinyatakan, bila kamu melihat orang yang suka memuji orang lain, tumpahkanlah debu ke mukanya, seperti dilansir dari Ketentuan Memuji Orang Lain dalam Islam.
Rasulullah saw bersabda:Ā
Ų„ŁŲ°ŁŲ§ Ų±ŁŲ£ŁŁŁŲŖŁŁ
Ł Ų§ŁŁ
ŁŲÆŁŁŲ§ŲŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŲŁŲ«ŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁ ŁŁŲ¬ŁŁŁŁŁŁŁŁ
Ł Ų§ŁŲŖŁŁŲ±ŁŲ§ŲØŁĀ
Artinya: Ā Jika kalian melihat orang-orang yang suka memuji, maka tumpahkanlah debu ke mukanya (HR Muslim).Ā
Mayoritas ulama menyepakati bahwa boleh memuji orang lain kalau orang yang dipuji tidak ada di depan kita. Tapi kalau orang tersebut ada di depan kita dan kita ingin memujinya, maka perlu diperhatikan beberapa saran dari Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar berikut ini:
ŁŲ£Ł Ų§ Ų§ŁŁ ŲÆŲ ŁŁ ŁŲ¬Ł Ų§ŁŁ Ł ŲÆŁŲ ŁŁŲÆ Ų¬Ų§Ų¦ŲŖ ŁŁŁ Ų£ŲŲ§ŲÆŁŲ« ŲŖŁŲŖŲ¶Ł Ų„ŲØŲ§Ųت٠أ٠استŲŲØŲ§ŲØŁŲ ŁŲ£ŲŲ§ŲÆŁŲ« ŲŖŁŲŖŲ¶Ł Ų§ŁŁ ŁŲ¹ Ł ŁŁ. ŁŲ§Ł Ų§ŁŲ¹ŁŁ Ų§Ų”: ŁŲ·Ų±ŁŁ Ų§ŁŲ¬Ł Ų¹ ŲØŁŁ Ų§ŁŲ£ŲŲ§ŲÆŁŲ« Ų£Ł ŁŁŲ§Ł: Ų„Ł ŁŲ§Ł Ų§ŁŁ Ł ŲÆŁŲ Ų¹ŁŲÆŁ ŁŁ Ų§Ł Ų„ŁŁ Ų§Ł ŁŲŲ³Ł ŁŁŁŁ ŁŲ±ŁŲ§Ų¶Ų© ŁŁŲ³ ŁŁ Ų¹Ų±ŁŲ© ŲŖŲ§Ł Ų© ŲØŲŁŲ« ŁŲ§ŁŁŲŖŁŁ ŁŁŲ§ ŁŲŗŲŖŲ± ŲØŲ°ŁŁ ŁŁŲ§ ŲŖŁŲ¹ŲØ ŲØŁ ŁŁŲ³Ł ŁŁŁŲ³ ŲØŲŲ±Ų§Ł ŁŁŲ§ Ł ŁŲ±ŁŁŲ ŁŲ„Ł Ų®ŁŁ Ų¹ŁŁŁ Ų“ŁŲ” Ł Ł ŁŲ°Ł Ų§ŁŲ£Ł ŁŲ± ŁŲ±Ł Ł ŲÆŲŁ ŁŲ±Ų§ŁŲ© Ų“ŲÆŁŲÆŲ©
Baca Juga
Menghormati Ibu Sebagai Sumber Kehidupan
Artinya: AdapunĀ Ā memuji orang yang berada di hadapan kita, ada beberapa hadits yang membolehkan dan ada pula hadits yang melarang. Para ulama berkata, cara mengakomodasi beberapa hadis tersebut dalam praktiknya adalah bila orang yang dipuji sempurna keimanannya, keyakinannya bagus, dan pengetahuannya sempurna, sekira-kira tidak ada fitnah dan lalai bila dipuji dan hatinya juga tidak goyah, maka memuji tidak haram dan tidak pula makruh. Kalau dikhawatirkan hal seperti itu akan terjadi, sangat dimakruhkan memujinya.
Memang ada beberapa hadits yang terlihat kontradiksi terkait hukum memuji orang lain. Ada hadits yang melarang, seperti dikutip di atas, dan tidak sedikit pula hadits yang menunjukkan bahwa Nabi sering memuji sahabatnya.
Menurut Imam An-Nawawi, cara memahami hadits tersebut adalah dilihat dari konteksnya. Kalau memang orang yang dipuji keimanannya kuat dan tidak akan lalai dan sombong, maka pujian untuk orang tersebut dibolehkan.Ā
Sebaliknya, bila orang yang dipuji itu imannya tidak kuat atau gampang tergoda dan sombong bila dipuji orang lain, maka pujian untuknya tidak boleh dilakukan. Bila memang dirasa perlu untuk memuji, maka lakukannya saat orang tersebut sedang tidak ada di hadapan kita.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Nabi Muhammad di Bulan Rabiāul Awal
2
Jurnalis Muda Madrasah Ini Sabet Juara 1 Photo Competition 2025 Provinsi Lampung
3
Prihatin pada Meninggalnya Affan Kurniawan, Ini Seruan Ketua PWNU Lampung
4
Amnesty Sebut Tindakan Polisi Lindas Ojol hingga Tewas adalah Brutal dan Langgar HAM
5
Belasungkawa Wafatnya Affan Kurniawan, Ketum MUI Lampung Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas
6
Masjid Raya Al-Bakrie Siap Diresmikan pada 12 September 2025
Terkini
Lihat Semua