• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 29 April 2024

Syiar

Jelang Ramadhan, Ketahui 5 Syarat dan 2 Rukun Puasa Ramadhan

Jelang Ramadhan, Ketahui 5 Syarat dan 2 Rukun Puasa Ramadhan
Jelang Ramadhan, Ketahui 5 Syarat dan 2 Rukun Puasa Ramadhan (Ilustrasi foto: NU Online).
Jelang Ramadhan, Ketahui 5 Syarat dan 2 Rukun Puasa Ramadhan (Ilustrasi foto: NU Online).

Puasa di bulan Ramadhan selama satu bulan penuh adalah salah satu kewajiban umat Muslim. Sebelum melaksanakan puasa di bulan Ramadhan tersebut, hendaknya kita mengetahui terlebih dahulu syarat wajib dan rukun berpuasa.

 

Syarat wajib puasa adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan puasa Ramadhan. Sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai ukuran sahnya puasa Ramadhan.

 

5 Syarat Puasa Ramadhan

 

Ada lima syarat wajib puasa Ramadhan, yang apabila tidak terpenuhi, maka gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya. Syarat tersebut adalah:

 

Pertama, Muslim.

Puasa Ramadhan adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayat kan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim:

 

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ

 

Artinya: Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab ra, berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya haji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan (HR Bukhari dan Muslim).

 

Kedua, baligh.

Kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan bagi seorang muslim yaitu ia sudah baligh, dengan ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid. Syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun. Dan bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya.

 

Ketiga,berakal.

Syarat yang ketiga bagi seorang muslim dan baligh itu terkena kewajiban menjalankan ibadah puasa, apabila ia memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk.

 

رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ

 

Artinya: Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i, yaitu orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh (HR Abu Daud: dan Ahmad).

 

Keempat, mampu dan kuat.

Seseorang harus mampu dan kuat dalam menjalankan ibadah puasa. Apabila tidak mampu maka diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah. Ada kriteria khusus bagi seorang Muslim yang sudah baligh namun tidak mampu menjalankan puasa, yaitu musafir, orang sakit, jompo, wanita hamil, orang yang tercekik haus, dan wanita yang menyusui.  

 

Kelima, mengetahui awal bulan Ramadhan.

Puasa Ramadhan diwajibkan bagi muslim yang memenuhi persyaratan yang telah diuraikan di atas, apabila ada salah satu orang terpercaya (adil) yang mengetahui awal bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal secara langsung dengan mata biasa tanpa peralatan alat-alat bantu. Dan persaksian orang tersebut dapat dipercaya dengan terlebih dahulu diambil sumpah, maka muslim yang ada dalam satu wilayah dengannya berkewajiban menjalankan ibadah puasa.

 

Dan apabila hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka untuk menentukan awal bulan Ramadhan dengan menyempurnakan hitungan tanggal bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

 

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُواعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

 

Artinya: Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari (HR Imam Bukhari).

 

Rukun Puasa

Adapun rukun puasa hanya dua, pertama niat. Niat puasa Ramadhan diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefardhuannya di dalam niat tersebut. Seperti yang dibaca dalam lafal berikut:

 

نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ

 

Artinya: Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan keajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah swt semata.

 

Sedangkan dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad saw sebagai berikut:

 

مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

 

Artinya: Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa (Hadits Shahih Riwayat Abu Daud, al-Tirmidzi, dan al-Nasa’i: 2293).

 

Rukun kedua puasa yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa. Untuk detailnya hal apa saja yang membatalkan puasa akan dijelaskan pada artikel lainnya.

 

فَاْلئَنَ باَشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ اْلخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ اْلخَيْطِ اْلاَسْوَدِ مِنَ اْلفَجْرِ ثُمَّ اَتِّمُوْا الصِّيَامَ اِلَى اللَّيْلِ

 

Artinya: Maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba (QS al-Baqarah [2]: 187).

 

Demikianlah penjelasan tentang 5 syarat wajib dan dua rukun puasa Ramadhan. Semoga kita dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tahun ini lebih baik dari sebelumnya.


Syiar Terbaru